Tegakkan UU Pers, Ketua GWI Sumut Andi Larang Anggota Lindungi Judi dan Narkoba

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara [GWI Sumut] menegaskan sikap tegas dalam menjaga marwah dan integritas profesi wartawan. Ketua GWI Sumut DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO melarang keras seluruh anggota GWI Sumut terlibat maupun melindungi praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Penegasan itu disampaikan Andi saat menggelar jumpa pers di Sekretariat GWI Sumut, Medan, Minggu, 05 Juli 2026.

“Kami sampaikan secara terbuka dan tegas. Seluruh anggota GWI Sumut dilarang menjadi beking, pelindung, maupun terlibat dalam praktik judi dan narkoba. Jangan sampai ada oknum yang mencoreng nama baik organisasi dan profesi wartawan,” ujar Andi.

Menurut Andi, larangan ini merupakan amanat undang-undang dan kode etik.

“Ini adalah amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 3 disebutkan pers nasional berfungsi sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa. Pada Pasal 6 disebutkan pers nasional melaksanakan peran melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” jelasnya.

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri Pemusnahan Narkoba dan Miras di Polres Merangin

Beliau menambahkan, kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial. Wartawan wajib menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan, bukan malah melindunginya.

“Profesi wartawan itu mulia dan terhormat. Jangan ditukar dengan uang haram. Kami GWI Sumut mendukung penuh upaya Polri, BNN dan pemerintah dalam memberantas judi dan narkoba di Sumut,” tegas Andi.

Ia juga menegaskan GWI Sumut tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang melanggar.

“Kami sudah sepakat di kepengurusan. Jika ada anggota GWI Sumut yang terbukti terlibat atau melindungi praktik judi dan narkoba, sanksinya tegas. Mulai dari teguran tertulis, pemberhentian dari jabatan, hingga pencabutan kartu tanda anggota,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 3,5 Ons Sabu

Lebih lanjut, Ketua GWI Sumut juga mengingatkan sesama media agar menjaga integritas profesi.

“Saya minta kepada seluruh anggota GWI Sumut untuk saling mengingatkan sesama rekan media. Jika melihat ada teman yang mulai melenceng, segera tegur dan laporkan ke pengurus. Jangan biarkan satu orang mencoreng nama baik kita semua,” imbaunya.

Selain kepada anggota, Andi, juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Jika ada oknum mengaku wartawan GWI lalu meminta uang dengan dalih membekingi tempat judi atau mengondisikan berita narkoba, segera laporkan ke sekretariat kami. Kami akan tindak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polres Berau Paparkan Penemuan 6 Kg Sabu di Pulau Kakaban

Langkah tegas GWI Sumut ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers dan mewujudkan pers yang profesional, independen, serta bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perjuangkan Petani Kecil di Samosir, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Serahkan Traktor dan Alsintan
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Hadiri Musyawarah Pembentukan Peraturan Desa di Juhar
Polsek Rambutan Tindak Lanjuti Keluhan Musik Bising, Warga Diimbau Jaga Ketertiban
Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli
Wakil Bupati Taput Hadiri Ekspose Kepala Sekolah Wilayah I
‎Pesta Emas PRSU 2026: Bupati Taput Siap Optimalkan Paviliun Daerah untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

Berita Lainnya

Senin, 6 Juli 2026 - 11:16 WIB

Perjuangkan Petani Kecil di Samosir, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Serahkan Traktor dan Alsintan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:47 WIB

Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Hadiri Musyawarah Pembentukan Peraturan Desa di Juhar

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:23 WIB

Tegakkan UU Pers, Ketua GWI Sumut Andi Larang Anggota Lindungi Judi dan Narkoba

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polsek Rambutan Tindak Lanjuti Keluhan Musik Bising, Warga Diimbau Jaga Ketertiban

Berita Terbaru