Hampir Setahun Laporan Penganiayaan Mengendap di Polres Madina

- Editorial Team

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Penganiayaan yang dialami oleh seorang Jurnalis Media Siber bersama istrinya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagaimana telah dilaporkan melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Madina pada Jum’at (14/02/2025), tidak kunjung diproses dengan tuntas.

Sebagaimana dimuat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/107/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT, Tanggal 14 Maret 2025, M Syawaluddin telah melaporkan suatu tindak pidana penganiayaan secara bersama terhadap istrinya, di Kelurahan Panyabungan III.

Sementara itu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPPHP) Nomor : B/18/RES.1.6./2026/ Reskrim, Penyidik menjelaskan saksi-saksi dalam perkara yang dilaporkan belum bersedia hadir untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA  DPC PJS Labuhanbatu Raya Silahturahmi dengan Jurnalis Labura

Sebelumnya laporan yang disampaikan statusnya sudah ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi Penyidikan sebagaimana termuat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B/67/VII/RES.1.6./ 2025/Reskrim.

Namun walau telah dinaikan status perkara ke tingkat penyidikan belum ada penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan, serta hingga Rabu (25/02/2026) terduga pelaku penganiayaan terhadap istri dari M Syawaluddin masih bebas berkeliaran.

“Saya berharap Pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Madina profesional dalam menjalankan tugas dan dalam proses hukum bekerja sebagaimana diatur dalam KUHAP baru, agar proses hukum yang berkeadilan dapat berjalan sebagaimana mestinya” ungkap Syawaluddin, Rabu (25/02/2026) kemarin.

BACA JUGA  Pinca BRI Balige Sambut Hangat Kehadiran PJS Toba, Siap Jalin Kerjasama

Dia berharap pelaku penganiayaan terhadap istrinya segera ditahan dan diajukan ke persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasi Humas AKP Megawati menjelaskan perkara tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan dan penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap saksi -saksi untuk didengarkan keterangannya, namun saksi tidak hadir,

“Untuk laporan sudah naik sidik, saksi – saksi sudah dipanggil 2 kali, tapi tidak hadir, tinggal menunggu kehadiran saksi-saksinya, baru bisa kita gelarkan untuk penetapan TSK nya” Jelas Kasi Humas Polres Madina, Jum’at (27/02/2026). (Ismed Harahap)

BACA JUGA  Keroyok Sipahutar, Pay Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB