Kuasai Medan Sekitarnya, Merek Domino Tak Goyah

- Editorial Team

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Mesin tembak ikan merek Domino semakin menguat menguasai pasar di Medan dan sekitarnya. Umumnya mesin-mesin judi ini ditempatkan di ruko walau ada juga berada di semacam warung.

Sebelumnya merek Domino dikenal dengan merek Hitam Putih yang sebelumnya juga menggunakan merek lain.

Perubahan merek ini sengaja dilakukan secara berkala selain untuk mengelabui juga dilakukan jika terjadi “akuisisi” dengan merek-merek lain.

Saat ini Domino ditenggarai telah menguasai Kota Medan yang beroperasi hingga ke tengah-tengah pemukiman warga dan komplek-komplek “pecinan”.

BACA JUGA  Persiapan Kirab Merah Putih dan Doa Untuk Negeri Hampir Rampung

Informasi dari berbagai sumber, Jumat (26/11/2021), pemilik (bandar-red) judi tembak ikan tersebut berinisial Ak. Dengan memiliki lokasi perjudian hingga puluhan ini diperkirakan beromset seratusan juta tiap hari.

Sejumlah lokasi perjudian yang terpantau itu berada di Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Jalan Mapilindo Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Jalan Medan Batangkuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian Jalan Pusaka Pasar 13 Tembung Desa Bandar Klippa, Jalan Rukun Desa Bandar Klippa, Jalan Tuasan Gang Rukun Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Tembung dekat rel kereta api dan Jalan Mandala By Pass.

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Kunker ke Medan

Selain itu judi tembak ikan juga bebas beroperasi di sekitar Kecamatan Sunggal Medan dan beberapa kecamatan lain.

Kabar teranyar, orang yang biasa menghubungkan media dengan Ak mengundurkan diri sejak kemarin. Isu yang tersebar, ia berselisih dengan Ak terkait perubahan jadwal.

Hingga tadi malam, seorang penggantinya dikabarkan masih sibuk melayani “konfirmasi” wartawan. (Red/mo)

BACA JUGA  4 Mesin Judi Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!