Makassar, TRIBRATA TV
Satreskrim unit Resmob Polres Bulukumba menangkap 3 pelaku judi online kupon putih (Togel) di lingkungan Pasaraya Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Selasa kemarin (23/8/2022).
Berawal dari informasi masyarakat kalau di lokasi itu berlangsung perjudian atau pemasangan togel secara online.
Dari informasi itu, Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Dantim Aiptu Ardiman A Yacob bergerak dan berhasil mengamankan seorang bandar serta dua pelaku pemasang judi togel yang satu di antaranya seorang ibu rumah tangga.
Terduga pelaku, SB (54) warga Kecamatan Bonto Bahari berperan sebagai bandar. NA (45) warga Kecamatan Bonto Bahari dan RA (52) IRT yang keduanya pemasang nomor judi online togel.
Di TKP, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.700.000, handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan buku rekapan nomor judi togel.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H.Marala, membenarkan tim Resmob telah mengamankan 3 pelaku warga Kecamatan Bonto Bahari terkait dugaan judi online Togel.
Sementara itu AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan dari introgasi awal, SB mengakui ia telah melakukan perjudian togel sebagai bandar atau pengumpul dan merekap nomor togel bersama dengan uang taruhannya.
Serta NA dan RA, juga telah mengakui mereka melakukan perjudian togel dengan memasang nomor togel kepada SB.
“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkas Kasat Reskrim. (mul/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









