Sitaro, TRIBRATA TV
Pj Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. JOI E. B. Oroh, telah menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro, Jumat (27/9/2024) pagi ini.
Bertempat di Ruang Rapat DPRD, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sitaro, Bapak Djon Ponto Janis, SH, dan Wakil Ketua Sementara, Bapak Alfrets Ronald Takarendehang, S.E, AK, serta seluruh anggota DPRD lainnya.
Dalam pemaparannya, Oroh menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan perkembangan situasi terkini. “Perubahan ini adalah respons atas dinamika penerimaan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” ujar Oroh.
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian ini diperlukan agar potensi pendapatan baru dapat diakomodasi dengan baik dalam struktur APBD.
Selain itu, Oroh menyoroti bahwa perubahan APBD juga bertujuan untuk mengatasi kebutuhan prioritas pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD induk. “Penyesuaian ini akan memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak, termasuk peningkatan belanja pegawai dan operasional pelayanan publik,” tambahnya.
Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Oroh juga menggarisbawahi pentingnya penguatan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD ini. “Kita perlu mengoptimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan menjaga keseimbangan fiskal daerah agar setiap belanja yang direncanakan benar-benar efektif dan efisien,” jelasnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal sembari terus mengembangkan potensi daerah.
Dalam rinciannya, Oroh menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah akan meningkat dari Rp584 miliar menjadi Rp590,2 miliar, didorong oleh kenaikan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan PAD. Sementara itu, Belanja Daerah juga akan mengalami kenaikan dari Rp607,4 miliar menjadi Rp618 miliar, dengan fokus pada peningkatan Belanja Operasi untuk mendukung belanja pegawai.
Oroh juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD ini. “Kerja sama yang harmonis dan sinergitas antara pemerintah dan DPRD adalah kunci keberhasilan dalam membangun daerah,” katanya, seraya berharap bahwa pembahasan yang intensif dapat menghasilkan kesepakatan yang tepat sesuai tahapan waktu yang telah ditentukan.
Dalam pembiayaan daerah, Oroh menyoroti peningkatan Pembiayaan Netto dari Rp23,3 miliar menjadi Rp27,8 miliar, yang bersumber dari SiLPA. “Melalui optimalisasi potensi daerah dan efisiensi belanja, kita berharap pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat,” ungkap Oroh.
Mengakhiri penyampaiannya, Oroh menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam upaya membangun Kabupaten Sitaro. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita dalam setiap upaya membangun Kabupaten Sitaro yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya dengan penuh harapan.
Dengan agenda yang telah dibahas, Pj Bupati Oroh mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah, menekankan bahwa keberhasilan bersama akan terwujud melalui sinergi dan kerja keras bersama.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








