DPRD & Pemkab Deli Serdang Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2022

- Editorial Team

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu diperoleh melalui sidang paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Jumat (26/8/2022).

Pada sidang paripurna tersebut, juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi SH MH, menyampaikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Tahun 2022 dengan tema, “Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Melalui Pembangunan” harus terintegrasi dengan Empat Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2022, yaitu Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan sosial, Pengembangan Aksesibilitas dan Kewilayahan, Optimalisasi Komoditas dan Produk Unggulan Daerah yang Berdaya Saing, dan Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi”.

“Badan Anggaran berharap, prioritas daerah dengan agenda empat prioritas dapat bersinergi dengan agenda nasional. Diharapkan, dengan sinergi tersebut dapat mewujudkan tujuan yang hendak dicapai, yakni kesejahteraan rakyat,” kata Misnan.

BACA JUGA  Bupati Nias Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

Sementara, tujuan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah pedoman bagi seluruh perangkat di lingkungan Pemkab Deli Serdang dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) program serta kegiatan.

Selain itu, dalam dokumen PPAS, sinergitas program pemerintah kabupaten terhadap prioritas pembangunan nasional, dalam pembahasan lebih lanjut pergeseran program dan kegiatan harus dapat diukur dari berbagai indikator yang nantinya bisa dinilai secara baik.

Misnan merinci, target perubahan pendapatan daerah tahun 2022 yang semula sebesar Rp4.202.535.350.834, turun sebesar Rp22.782.522.915 atau 0,54 persen menjadi Rp4.179.752.827.919.

Target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 yang semula sebesar Rp1.479.436.406.744, meningkat sebesar Rp25.527.957.088 atau 1,73 persen menjadi sebesar Rp1.504.964.363.832.

Pada kesimpulannya, Badan Anggaran menyatakan terjadinya pergeseran peningkatan belanja daerah pada Rancangan P-APBD diharapkan berpengaruh pada Kabupaten Deli Serdang.

Kesepakatan pagu anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah dapat merepresentasikan politik anggaran untuk mewujudkan visi dan misi daerah.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasi Wawasan Keagamaan di Sidrap

“Pendapatan daerah harus benar terukur, rasional, dapat dicapai nantinya sesuai tujuan disusunnya kebijakan umum anggaran. Perlunya kajian dan evaluasi terhadap pengeluaran pembiayaan, terutama pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selalu mengalami kerugian dalam menjalankan operasionalisasinya,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2022 tersebut, telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Wabup.

Hasil kesepakatan tersebut, sambung Wabup, memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022.

BACA JUGA  2 Fraksi Tak Hadiri Paripurna DPRD Nias, P-APBD 2023 Terancam Gagal

“Merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Semoga dengan adanya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang,” harap Wabup.

Sidang paripurna tersebut dihadiri, para Anggota DPRD Deli Serdang lainnya, para Pimpinan OPD, para Kabag serta undangan lainnya. (febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru