Bupati Nias Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

- Editorial Team

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Nias, Senin (28/03/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli dihadiri segenap Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Nias, mewakili Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Serta Pimpinan BUMD di Kabupaten Nias.

Dalam laporannya Bupati menyampaikan LKPJ Bupati Nias merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran yang mencakup pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

BACA JUGA  Bukan Hanya Duduk di Kursi, Moghtar Kaudis Buktikan Kepedulian Lewat Blusukan Pasar

”LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud kewajiban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, dengan tujuan untuk mengevaluasi hasil capaian kinerja pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya”, kata Bupati.

Namun disisi lain, pada penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sampai akhir tahun 2021 masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian khusus untuk lebih ditingkatkan kinerja dimasa yang akan datang.

“Beberapa kendala yang dihadapi pada tahun 2021, pada dasarnya tidak lepas dari perubahan lingkungan strategis eksternal penyelenggaraan pemerintah daerah, yang terjadi di luar asumsi dan kendali kebijakan pemerintahan daerah antara lain timbul dari penyesuaian kebijakan pembangunan nasional dan ekonomi global, selain itu akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi dan penurunan pendapatan asli daerah”,ucapnya.

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Beri Kejutan ke Lanal Nias

Adapun capaian kinerja pembangunan berdasarkan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016 – 2021, yakni Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Bidang Pemerintahan Dan Aparatur. Dimana keterangan dan penjelasan lebih rinci terdapat dalam Buku LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2021 yang telah disampaikan melalui Surat Bupati Nias Nomor : 050/154/Bappedalitbang tanggal 21 Maret 2022.

“Dari berbagai keberhasilan yang telah kita capai, tidak dipungkiri masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan, namun dengan kondisi keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah sehingga menyebabkan sejumlah program dan kegiatan pembangunan dilakasanakan secara bertahap dan berkesinambungan”, ujar Bupati
mengakhiri laporannya. (F/Lase)

BACA JUGA  Kurang dari 4 Jam, Pembunuh Sito'olo Laia Diringkus Polres Nias Selatan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru