Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

- Editorial Team

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun,TRIBRATA TV

Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Simalungun menyuarakan aspirasi agar penyaluran pupuk bersubsidi kembali disalurkan melalui ketua kelompok tani.

Permintaan tersebut muncul karena petani menilai penyaluran melalui ketua kelompok dinilai lebih efektif, tepat sasaran, dan memudahkan pengawasan di lapangan.

Salah seorang perwakilan kelompok tani mengatakan, selama ini petani sering kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam tiba. Antrian panjang di kios pengecer resmi dan keterbatasan stok menjadi kendala utama.

“Kami minta pemerintah mengembalikan mekanisme penyaluran melalui ketua kelompok tani. Ketua yang paling tahu siapa anggotanya, berapa luas lahannya, dan berapa kebutuhan pupuknya. Jadi tidak ada lagi pupuk jatuh ke tangan yang bukan petani,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA  Sakke Hudali, Kearifan Lokal Usai Musim Tanam Padi di Desa Pantis Pahae Julu Taput

Menurutnya, jika melalui ketua kelompok tani, pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) akan lebih akurat. Selain itu, harga pupuk juga bisa lebih terkontrol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau lewat ketua kelompok, kami bisa gotong royong menjemput pupuk bersama-sama, sehingga ongkos angkut lebih murah. Petani kecil seperti kami sangat terbantu,” tambahnya.

BACA JUGA  Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wartawan, Forkom Warkop Apresiasi Kerja Polda Sumut

Para petani berharap aspirasi ini dapat didengar oleh Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun dan pihak terkait. Mereka menegaskan tujuan utama mereka adalah agar pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak dan mendukung ketahanan pangan di daerah.

Diketahui saat ini pupuk subsidi disalurkan melalui pihak distributor atau kios. (MB Sirait)

BACA JUGA  Video: Gegara Anak Beli Top Up Game Rp 800 Ribu, Kasir Indomaret Dimarahi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WIB

Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Terbaru