2 Fraksi Tak Hadiri Paripurna DPRD Nias, P-APBD 2023 Terancam Gagal

- Editorial Team

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias tentang Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2023 pada Rabu (27/09/2023) gagal dilaksanakan akibat ketidakhadiran beberapa anggota dari Fraksi Demokrat dan Nasdem.

Dalam keterangan tertulisnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo melalui WhatsApp, Jumat (28/09/2023), Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias, Rahmat Ndruru terlihat geram karena menilai ada indikasi pemboikotan terhadap paripurna pengesahan P-APBD Kabupaten Nias 2023 oleh beberapa oknum anggota Dewan. 

BACA JUGA  Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui DPRD, Pj Bupati Segera Tindaklanjuti Catatan-catatan Strategis

Ia mengatakan, agenda paripurna tersebut sudah sesuai tahapan, sudah sesuai tatib dan ketentuan peraturan, harus ditetapkan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. 

“Kepentingan masyarakat banyak adalah yang utama, jangan karena kepentingan pribadi permintaan ini dan itu dalam tanda petik tidak terpenuhi, kemudian menghalangi terlaksananya agenda lembaga,” ucap Rahmat Ndruru kesal. 

Rahmat menjelaskan jika fraksi Demokrat dan Nasdem hadir maka paripurna ini bisa terlaksana, batas pengesahan masih memungkinkan hingga tanggal 30 September 2023, jika ini tidak dicapai tentu berpotensi tenaga honorer seperti para cleaning service  dan supir akan dirumahkan, hibah untuk rumah ibadah tidak dapat dilakukan, bea siswa bagi mahasiswa berprestasi tidak dapat diberikan, termasuk iuran Jamkesmas dan operasional beberapa perangkat Daerah tidak teranggarkan. (F/Lase)

BACA JUGA  KASN Tunjuk Kabupaten Nias Sebagai Lokus Laboratorium Penerapan Sistem Merit Rintisan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!