Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp20 miliar dan belanja obat-obatan Rp14,9 miliar RSUD Rantauprapat diduga sarat dengan bau persekongkolan dan mufakat jahat.
Hal ini berdasarkan surat LSM KIAMat ke RSUD yang sudah dilayangkan sebanyak 2 kali namun tidak mendapat respon dari Direktur rumah sakit tersebut.
“Kami sudah 2 kali melayangkan surat ke Direktur RSUD, namun tidak ada balasan”, demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSM KIAMat, Ishak, Sabtu (27/7/2024).
“Selain itu kami melihat anggaran yang dikerjakan melalui E-purchasing/ Ecatalog terkesan disembunyikan informasinya, seharusnya kita dapat mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan ini, namun nyatanya terkesan pihak RSUD Rantauprapat menutup informasi,” katanya lagi.
Ia mengaku masih menunggu konfirmasi balasan surat yang sudah 2 kali dilayangkan. “Apabila tidak juga direspon kami akan melaporkan dugaan persekongkolan dan mufakat jahat ini ke aparat penegak hukum,” sambung Ishak.
Sementara salah seorang rekanan Ecatalog yang tidak mau disebut namanya mengatakan, pengadaan barang lewat ecatalog memang sarat dengan persekongkolan. Pihak pengguna anggaran biasanya melakukan transaksi dengan penyedia barang apabila sudah ada “deal-dealan”, istilahnya berapa besar “Cash Backnya”.
Sedang Direktur RSUD Dr Sapril ketika dikonfirmasi lewat seluler tidak menjawab.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









