Jurnalis Desak Copot Asisten Pemko Sibolga Terkait Pengusiran Wartawan

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Jurnalis Televisi bersama sejumlah wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (27/7/2026).

Aksi itu merupakan respon atas insiden pengusiran wartawan saat meliput rapat antara anggota DPRD dan masyarakat terkait persoalan bantuan jaminan hidup (Jadup) di Kantor Camat Sibolga Utara. Peristiwa pengusiran ini sempat viral di media sosial hingga menjadi sorotan nasional.

Terkait peristiwa itu, Asisten Pemerintahan yang juga merangkap sebagai Plh Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, telah dilaporkan, Gabriel Campa Nella Ginting, jurnalis sebuah media online.

Pelaporan itu terkait pelarangan atau pembatasan kerja wartawan yang menurutnya telah melawan hukum yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Awalnya para jurnalis ini mendatangi Kantor Wali Kota Sibolga dan DPRD Sibolga untuk menuntut pencopotan Denni Aprilsyah Lubis, yang mengusir secara arogan seorang wartawan.

Sayangnya, hingga aksi di depan Kantor Wali Kota Sibolga yang mendapat pengamanan dari personel Polres Sibolga dan Satpol PP itu berakhir, tidak mendapat tanggapan dari Pemko Sibolga, kendati sejumlah pejabat terlihat berdiri di depan gerbang pintu masuk.

BACA JUGA  LHI Minta DPRD Luwu Timur Gelar RDP Selesaikan Tuntutan Warga Angkona

Sudirman Halawa dan Herbet Roberto Sitohang selaku koordinator dan penanggung jawab aksi dalam orasinya menekankan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang.

“Kami datang dengan damai, membawa amanat profesi dan aspirasi publik. Kami menuntut Pemko Sibolga segera mencopot Denni Aprilsyah Lubis dari jabatannya dan memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Roberto menegaskan bahwa tindakan mengusir wartawan yang meliput di ruang pelayanan publik adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi dan penghambat pengawasan publik.

Menurutnya, aksi ini bukan sekadar urusan profesi, melainkan perjuangan menjaga hak publik untuk mengetahui jalannya pemerintahan yang dibiayai oleh uang rakyat.

“Kami mengingatkan bahwa setiap pejabat negara tunduk pada hukum dan tidak boleh menutup akses informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum,” tuturnya.

Jurnalis lainnya, Milson Silalahi, menambahkan bahwa Denni Aprilsyah Lubis bukan hanya kali ini bermasalah dengan wartawan, pada tahun 2024 lalu ia juga pernah dilaporkan ke Polres Sibolga.

“Denni ini selalu berperasaan orang yang paling pintar dan kerap mencampuri urusan wartawan. Kalau berani hadapilah kami wartawan yang datang hari ini,” ucapnya.

Karena tidak ada yang merespons pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan para jurnalis, sejumlah wartawan mengaku kecewa dan melanjutkan aksi menuju kantor DPRD Sibolga.

BACA JUGA  Kukuhkan Pengurus FPII Korwil Tolitoli, Kasihhati: Pemda Jangan Alergi Kritik

“Kami sangat kecewa. Pemko Sibolga justru menutup diri dari dialog dari wartawan yang menyampaikan aspirasi dan tuntutannya,” kata Milson.

Di kantor DPRD Sibolga, massa mendapat respon yang diterima langsung Ketua DPRD Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan anggota DPRD Nikson Simanjuntak.

Walau sempat terdengar suara yang meninggi dari wartawan yang meminta rekomendasi dari DPRD untuk mencopot Denni Aprilsyah Lubis, namun pertemuan itu berlangsung akrab karena Ketua DPRD menegaskan menerima tuntutan para Jurnalis.

“Maka itu dengan demikian, seperti yang saya katakan tadi, forum diskusi hari ini, akan kita perhatikan, dan kami pastinya menerima apa yang disampaikan oleh kawan-kawan wartawan dan menerima aspirasi itu,” ujarnya.

Usai dari kantor DPRD Sibolga, massa Jurnalis kembali mendatangi Polres Sibolga yang diterima oleh Kabag Ops AKP Agus Aditama, Kasat Intel Iptu Suryantoni dan penyidik yang menangani kasus laporan wartawan Gabriel Campa Nella Ginting dan Risman Lase.

Para jurnalis juga mendesak agar Denni Aprilsyah Lubis segera ditahan karena selalu sudah berulang-ulang dilaporkan wartawan.

Kabag Ops AKP Agus Aditama, dikesempatan itu meminta kepada jurnalis agar bersabar untuk mengikuti perkembangan kasus proses hukum yang saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA  Usai Kunjungi Sibolga dan Tapteng, Kapolda Sumut Menuju Padanglawas

“Kalau boleh, berilah kami ruang dan waktu untuk memproses kasus ini dan kami akan serius menangani laporan ini,” katanya.

Agus menegaskan pihaknya akan tetap memproses kasus yang dilaporkan wartawan pada tahun 2024 lalu dan begitu juga kasus pelemparan bom molotov di kediaman Risman Lase.

“Kita akan menyampaikan kepada pelapor terkait perkembangan kasus ini melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara aktif. Dan sungguh kami mohon maaf, bukan berarti kami lambat tapi semua butuh penanganan kasus harus berpikir profesional dan langkah-langkah yang tepat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres TTS Imbau Warga Desa Bena dan Oebelo Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Pengrusakan
Hendak Menolong, Kakek dan Cucu Jatuh dari Lantai 3 Sekolah Methodist VI Medan
Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga, Diduga Korban Bencana Alam 2025
Polda Aceh Akui Salah Tembak dalam Operasi Pengejaran Pelaku Narkoba
Aksi Solidaritas untuk Palestina Kembali Menggema di Jakarta
Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026 - 18:41 WIB

Polres TTS Imbau Warga Desa Bena dan Oebelo Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Pengrusakan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:14 WIB

Hendak Menolong, Kakek dan Cucu Jatuh dari Lantai 3 Sekolah Methodist VI Medan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:03 WIB

Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga, Diduga Korban Bencana Alam 2025

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:19 WIB

Polda Aceh Akui Salah Tembak dalam Operasi Pengejaran Pelaku Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:32 WIB

Aksi Solidaritas untuk Palestina Kembali Menggema di Jakarta

Berita Terbaru