Sitaro, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Moghtar H. Kaudis, S.Pi., M.Si, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna diawali dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Empat fraksi menyampaikan pandangan akhirnya sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Pendapat akhir Fraksi Restorasi dibacakan oleh Ferel Mulingka yang menyampaikan sejumlah apresiasi sekaligus catatan strategis agar pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Sermina Papuas, S.Pd., menegaskan pentingnya akuntabilitas, efisiensi penggunaan anggaran, serta tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Yulinda Tatemba yang menyoroti perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan pengawasan terhadap program daerah, serta optimalisasi manfaat APBD bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Perindo melalui Ketua Fraksi, Jotje Luntungan, S.E., turut menyampaikan dukungan terhadap Ranperda dengan memberikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Memasuki pukul 13.00 WITA, rapat dilanjutkan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II. Pimpinan Gabungan Komisi menyampaikan laporan yang memuat proses pembahasan Ranperda, rangkuman pendapat fraksi, serta hasil Pembicaraan Tingkat I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Setelah seluruh tahapan laporan selesai dibacakan, Ketua DPRD Moghtar H. Kaudis meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan suara bulat, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Persetujuan tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan terjalinnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Moghtar H. Kaudis, S.Pi., M.Si., bersama Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hieronimus Makainas, S.E., M.M., disaksikan Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan, S.E., serta Sekretaris DPRD Rolly Korengkeng.
Selanjutnya, Plt. Bupati Hieronimus Makainas menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta rapat memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya rapat paripurna dalam keadaan sehat dan penuh semangat.
Hieronimus Makainas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional. Menurutnya, seluruh proses pembahasan mencerminkan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sitaro.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, saran, kritik, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan. Semua itu menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hieronimus Makainas.
Ia juga menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral, administratif, dan konstitusional pemerintah daerah kepada masyarakat atas amanah pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, berbagai rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penganggaran pembangunan daerah pada masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Sitaro, katanya, berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang semakin efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Mengakhiri sambutannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama yang dicapai merupakan simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Ia menutup pidatonya dengan dua pantun yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat persatuan, musyawarah, dan gotong royong demi mewujudkan visi SITARO MASADADA sebagai daerah yang semakin Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat, sebelum mengakhiri pidato dengan ucapan, “Pakatiti Tuhema, Malunsemahe.” (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









