Januari-Juli, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekaligus mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si. mewakili Gubernur Sumsel, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si. mewakili Pangdam II/Sriwijaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Juniarto, Manager Regional Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ayub Ritto, Area Manager CSR Pertamina Patra Niaga RU III Siti Fauzia, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan para Kapolres jajaran, serta tamu undangan.

BACA JUGA  Pembaretan Bintara Remaja Brimob Sumsel, Bharaka Billy Syahputra Pasang Baret Adiknya Bripda Renaldi

Kapolda menjelaskan langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan secara resmi kepada Pertamina.

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis dan menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan memaparkan bahwa dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), 24 perkara telah memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan. Selain itu, petugas juga mengamankan 50 unit kendaraan yang ditampilkan dalam konferensi pers, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

BACA JUGA  KBPP Polri Sumsel Laporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumsel

Dalam penanganan kejahatan sektor migas, Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus *
illegal refinery dengan 13 tersangka dan mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti. Sejumlah operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin bahkan diwarnai upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut memberikan dampak strategis terhadap upaya menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola migas yang tertib, legal, dan berkeadilan. Pendekatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional.

BACA JUGA  Jadi Korban TPPO di Kamboja, 14 Warga Palembang Dipulangkan Polda Sumsel

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijay.a

Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi tata kelola migas. Melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Bumi Sriwijaya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026 - 13:49 WIB

Januari-Juli, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02 WIB

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Proyek Irigasi Misterius di Desa Moncongkomba Takalar

Senin, 27 Jul 2026 - 13:17 WIB

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Amankan Turnamen Futsal Inter School Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 12:33 WIB

Sumatera Utara

Seluruh Personil Polres Samosir Jalani Tes Urine

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB