Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya Siap Keluar dari Areal 10,7 di Jalan Metrologi

- Editorial Team

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pihak Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya siap keluar dari areal 10, 7 hektar yang berada di Jalan Metrologi Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang jika telah mengecek keaslian surat tanah milik Endi Bahtiar.

Hal ini dikatakan salah seorang perwakilan Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya bermarga Simamora dalam pertemuan yang mempertemukan kedua belah pihak yang mengklaim tanah 10,7 Hektar di Jalan Metrologi, di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Selasa (27/4/2021) sore.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali Muhammad Ruslan yang memediasi antara kedua belah pihak yang mengklaim menguasai tanah 10, 7 hektar di Jalan Metrologi tersebut.

BACA JUGA  50 Hektar Hutan Rawa Rusak, Warga Desa Sridamai Muba Akan Lapor ke Pihak Berwenang

Ketika pihak mediasi mempertanyakan apa alas hak kepada kedua belah pihak, Endi Bahtiar menerangkan pihaknya memperoleh dan mengusahakan tanah tersebut sejak tahun 1991, karena ada tanahnya yang diambil PDAM dan digantikan dengan tanah 10,7 hektar di Jalan Metrologi berdasarkan SK Gubernur.

Sedangkan pihak Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya yang disebut-sebut diketuai oleh Agam, hanya bisa menunjukkan akte pendirian kelompok tani tersebut yang berdiri tanggal 12 April 2021, ujar Kapolsek AkP J Napitupulu sambil menunjukkan salinan akte pendirian Kelompok Tani tersebut.

BACA JUGA  Peringati Hari Rimbawan, KPH XIII Akan Tanam Pohon Bersama Kelompok Tani Hutan

Namun dalam pertemuan ini pihak Kelompok Tani hanya meminta waktu untuk mengecek keaslian surat tersebut dan jika benar asli, pihak kelompok tani siap keluar dari areal tersebut dengan tidak diganti rugi, ujar Simamora yang mewakili Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya karena Agam yang disebut-sebut sebagai kelompok Tani tersebut tidak hadir.

Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan menarik kesimpulan dari pertemuan antara Endi Bahtiar dan Kelompok Tani Sepakat Kita Bersama Jaya, yang pertama memberikan kesempatan kepada pihak Kelompok Tani untuk mengecek keaslian surat tersebut selama lima hari.

BACA JUGA  Video: Bantah Memeras, Robert Pakpahan: Ini Masalah Tanah Kami yang Diserobot

Disepakati Senin 3 Mei 2021 pukul 09.00 WIB akan dipertemukan kedua pihak kembali untuk menanyakan hasil pengecekan. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru