Menyaru Sebagai Ojol, Sindikat Maling Motor di Kawasan Apartemen Mewah Springhill Dibongkar Polisi

- Editorial Team

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dua pelaku utama dan seorang penadah diringkus setelah aksinya terekam dalam operasi penyelidikan yang dilakukan petugas, Kamis (27/2/2025).

Kasus ini bermula saat seorang pengemudi ojek online melaporkan kehilangan motornya di kawasan parkiran Apartemen Royal Springhill, Tower Lotus, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Korban, yang saat itu tengah mengantarkan pesanan makanan, terkejut mendapati motornya raib saat ia kembali ke lokasi parkir. Motor tersebut, Honda Beat Street berwarna silver, hilang meski sudah dalam kondisi terkunci stang.

Berbekal laporan dan hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Pademangan langsung bergerak cepat. Ciri-ciri pelaku berhasil dikenali, hingga akhirnya dua pria berhasil dibekuk saat mencoba melakukan aksi serupa di lokasi yang sama beberapa hari kemudian.

BACA JUGA  Plesetkan Syair Lagu Aisyah, Pria ini Menangis Diciduk Polrestabes Surabaya

Dua pelaku yang ditangkap adalah Zen Perari (21) yang berperan sebagai joki, dan Anton Prayitno (28) yang berperan sebagai eksekutor (pemetik). Keduanya ditangkap saat sedang bersiap mencuri motor di parkiran apartemen yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian motor di kawasan apartemen elit. Modusnya, mereka mengenakan jaket ojek online agar terlihat seperti pengemudi yang sedang mengambil pesanan. Dengan begitu, mereka leluasa beraksi tanpa dicurigai petugas keamanan.

Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol motor yang terparkir. Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Maulana Syiam Fahrozji alias Botak, warga Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 sepeda motor hasil curian (Honda Beat dan Yamaha Mio), 1 set kunci letter T dan beberapa anak kunci,
Obeng, kunci Inggris, serta atribut ojek online seperti jaket Grab dan beberapa plat nomor palsu serta handphone milik pelaku.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Remaja ini Ditangkap Polisi di TPA

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga mengungkapkan, sindikat ini telah beraksi di 6 lokasi berbeda, termasuk 3 lokasi di Pademangan dan 3 lokasi lainnya di Jakarta Timur. Khusus di Pademangan, mereka selalu menyasar motor milik driver ojek online yang kerap parkir di kawasan apartemen Springhill.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjadikan pencurian motor sebagai sumber utama penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Rutan Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Immanuel Sinaga, mengimbau warga, terutama pengemudi ojek online dan penghuni apartemen, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci tambahan, serta laporkan segera ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Shabu

“Kami berkomitmen terus memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Pademangan dan sekitarnya,” tutup Kompol Immanuel. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB