Curi Sawit, Warga Kramat Gajah Deli Serdang Diantar ke Polisi

- Editorial Team

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PT Timbang Deli Indonesia, K alias Udin (31) harus berurusan dengan aparat hukum. Warga Dusun II Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ini pun dibawa Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Galang ke komando, Minggu (17/5/2020).

Dalam keterangannya, Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan bahwa sebelumnya K alias Udin pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.20 wib diamankan pihak security PT Timbang Deli Indonesia.

BACA JUGA  Dapat 'Barbuk' Sabu, Petani di Pantai Labu Diringkus Tekab

Saat itu security sedang melaksanakan patroli dengan berjalan kaki di area Divisi I Boyan Blok D 01 PT. Timbang Deli Indonesia Dusun II Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Tiba tiba security melihat seorang laki laki dengan mempergunakan sebilah pisau arit sedang mengambil buah kelapa sawit dari pohonnya. Tak mau pohon sawit yang dijaganya rusak, security langsung mengamankan K alias Udin.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Polres Sekadau Ringkus Pelaku Curanmor

Saat diamankan, barulah diketahui jika K alias Udin sudah mengumpulkan 6 janjang buah kelapa sawit yang diambil dari pohonnya. Atas temuan itu, pihak security membawa dan menyerahkan K alias Udin bersama barang bukti ke Polsek Galang untuk proses hukum.

“Benar K alias Udin sudah dikomando dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” kata Masfan. (Yan)

BACA JUGA  Jual TV Curian, Dapi Diringkus Tekab Polresta Deli Serdang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB