Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Empat Kasus Besar

- Editorial Team

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Dalam sepekan ini jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap empat kasus besar dalam tindak pidana pencurian dengan alat (Curat ) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan 8 tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP.Edy Safari SH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan,Senin (27/01/2020).

Kapolres memaparkan, dari pengungkapan empat kasus tersebut yakni 1 kasus Curanmor dan 3 kasus Curat yakni bajing loncat dan penbobolan rumah, dari seluruh kasus ada 8 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 kunci T, 1 kunci L, 1 pisau, 1 besi panjang, 2 helm, 1 unut sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat, 1 unit sepeda motor yamaha tanpa No.polisi, 1 pipa besi, 1 besi H, 1 besi siku dan 1 unit mesin cuci.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Ajak Tahanan Nyanyikan Lagu kebangsaan

“Dari seluruh pengungkapan kasus itu ada 23 laporan polisi,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan pada awak media.

Lebih lanjut disampaikan, kedelapan tersangka yang ditangkap polisi diantaranya ada yang terpaksa ditembak kakinya karena mengancam jiwa petugas masing- masing Edi Agus Susanto alias Jontor (E AS alias J) (22) warga Jalan Marelan Pasar 7 Kelurahan Tanah600, Medan Marelan, Mhd.Effendi alias Fendi (31) warga Lik.33 Kebun Rambung Kel Rengas Pulau Marelan.Kedua tersangka kasus 363 KUHP ini sudah ada 20 kali melakukan pencurian sepeda motor.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Seorang Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Senapelan

Kasus Curanmor juga dengan tersangka Mhd.Ali Syahputra (37) warga Komplek Pelindo Jalan Pulau Seribu, Pekan Labuhan, Medan Labuhan sedangkan seorang tersangka atasnama Syafrizal Effendi (32) warga Jalan Yos Sudarso, Mabar, Medan Deli merupakan tersangka kasus Curat bajing loncat.

Sementara 4 tersangka lainnya yakni kasus Curat pencurian dalam rumah dengan barang bukti 1 unit mesin cuci masing – masing Amdani Pulungan alias Dani (35) warga Jalan Marelan Raya Pasar 3 Barat Lk 12, Rengas Pulau,Medan Marelan.

Tersangka kedua yakniEko Purwanto alias JM (29) warga Jalan Marelan Raya Pasar 3, Rengas Pulau, Medan Marelan, Sosialis Sembiring (31) warga Lik.33 Kebun Rambung, Rengas Pulau, Medan Marelan dan Mhd Rialdi Andian alias Andi Eem warga Marelan Raya Pasar 3 barat,Rengas Pulau Marelan.( P.Sitorus )

BACA JUGA  2 Residivis Curanmor Kembali Mengulah, Diringkus Tak Lama Setelah Beraksi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB