Terekam Kamera CCTV, Modus Minta Sedekah Untuk Fakir Miskin, Pria Ini Ternyata Maling Ponsel

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama, akhirnya aksi pencurian ponsel yang terekam kamera CCTV berhasil diungkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fijri Lubis.

Pelaku diketahui mencuri handphone merk Samsung A 72, milik Indra Jaya (53), warga Jalan Halat Gang Tabib Kelurahan Kota Matsum II, pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin, dan aksinya tersebut dilakukan

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu KhIrul Fijri Lubis, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA  Ketangkap Massa Curi Ponsel, Ansori Diamankan Polsek Medan Area

“Modusnya berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin,” terang AKP M Ainul Yaqin, Kamis (26/2/2026).

Dikatakannya, saat itu korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Ia meletakkan handphonenya di dashboard sepeda motornya lalu bergegas masuk kamar untuk beristirahat.

Sekitar pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta ponsel kepada korban, ia pun bergegas menuju sepeda motornya namun ternyata handphone yang ada di dashboard sepeda motornya itu sudah raib.

Merasa telah menjadi korban pencurian, ia pun segera melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil vidio CCTV itu terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir didepan rumahnya, lalu mencuri handphone milik korban menggunakan sebuah kayu panjang.

BACA JUGA  Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, 2 Pelaku Diringkus

Akibat kehilangan ponselnya korban mengalami kerugian berkisar Rp 6 jutaan, dan segera melapor ke Mako Polsek Medan Area. Dalam proses penyelidikan polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka, RAH, sesuai ciri-ciri dalam CCTV sedang berada di Jalan Pelajar Ujung sehingga langsung ditangkap.

“Tersangka RAH kita amankan, berikut barang bukti satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi,” sambung Kapolsek.

Dari interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, ponsel korban dijual Rp450 ribu dan digunakan untuk makan serta bermain judi slot.

BACA JUGA  Dipancing Video Call, Pelaku Pencurian Ditangkap Korbannya

“Saat ini tersangka sudah kita tahan di tahanan Polsek Medan Area, untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru