Dipancing Video Call, Pelaku Pencurian Ditangkap Korbannya

- Editorial Team

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Ikutan vidio call dengan kerabat korban, seorang tersangka kasus pencurian di rumah Br Pasaribu Jalan Tangguk Bongkar 7, Perumnas Mandala berhasil ditangkap. Pelaku langsung ditangkap korbannya dengan bantuan seorang personel polisi yang kebetulan melintas di lokasi.

Heriyanto Siregar (25) yang tak lain tetangga korban masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang. Ia berhasil menggasak harta benda korban bernilai puluhan juta rupiah, berupa 1 kalung emas seberat 12 gram, 1 Cincin emas seberat 2 gram,1 cincing emas seberat 5 gram,4 unit Handphond dan 6 unit jam tangan berbagai merk.

Kejadian ini baru diketahui korban pada hari Minggu (22/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Pada awak media, ketiga kakak adik Br Pasaribu di Polsek Medan Area menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah ia ikutan vidio call dengan kerabat mereka di kawasan Jalan Selambo Medan Amplas.

“Pagi itu kami baru sadar pintu belakang rumah kami dibobol maling bang, yang hilang perhiasan emas berupa kalung dan cincin dan 4 unit HP termasuk, 1 unit HP Samsung milik kantor ku bang,” ucap Br Pasaribu.

BACA JUGA  Bandar Chips Higgs Domino di Pulau Halang Ditangkap Polisi

Lanjutnya lagi, pas hari Kamis ini aku dikasih tahu sama orang kantorku, bahwa lokasi Handphone kantor yang dicuri berdasarkan GPS berada di Jalan Selambo dekat Gereja HKBP.

“Atas informasi itu kami mencoba mengecek keberadaan tersangka, kami suruh keluarga kami ke warung di tempat tersangka berada lalu kami suruh vidio call dengan kami, pada saat kami vido call itu, si tersangka sok akrab dari arah belakang keluarga kami itu dia melambaikan tangan. Dari situlah kami tahu bahwa dia berada di warung itu. Kami curiga dia lah yang melakukan pencurian, karena sebelumnya tetangga kami juga menjadi korban pencurian dan pelakunya adalah si Heriyanto Siregar….bang,”jelas korban.

Lebih lanjut kata pegawai BRI ini lagi, setelah dipastikan bahwa tersangka berada di Jalan Selambo, mereka menuju lokasi, pada saat itu melintas seorang polisi dan kami meminta agar polisi itu membantu kami menangkap pelaku.

BACA JUGA  Spesialis Pembobol Rumah Warga Ditangkap Polisi

“Pas kami datang sama seorang polisi mau menangkap tersangka, dia tiba-tiba melarikan diri melihat kami datang, terus kami kejar, dan berhasil menangkapnya, saat kami geledah dikantong celananya ada Handphone inventaris kantorku yang dicurinya dan 1 bilah pisau lipat. Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian di rumah kami, setelah itu kami bawa dia dengan bantuan seorang personel polisi, tapi lupa aku bang minta namanya,”ucap Br Pasaribu.

Sementara tersangka Heryanto Siregar kepada awak media mengaku mencuri di rumah korban pada malam hari. Hasil curiannya telah dijual ke salah satu toko emas di kawasan Jalan Jamin Ginting

“Kucongkel pintu belakang setelah bisa masuk ku ambil kalung emas dan 2 cincin emas. Emasnya kujual di toko emas di Jalan Jamin Ginting, 3 unit Handphone ku jual sama kawanku, dan 1 Handphone punya korban tak kujual, kupakai sendiri,”pungkas tersangka.

BACA JUGA  Berulah Lagi, Residivis Narkoba dan Curanmor Diringkus Karena Mencuri Sepeda Motor dan Bongkar Ruko

Berdasarkan pantauan yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, Kamis (26/3/2020) sore, tampak korban langsung membuat laporan pengaduan dengan membawa bukti-bukti berupa surat-surat emas yang dicuri, kotak jam dan kotak Hp yang dicuri tersangka. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru