Dipancing Video Call, Pelaku Pencurian Ditangkap Korbannya

- Editorial Team

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Ikutan vidio call dengan kerabat korban, seorang tersangka kasus pencurian di rumah Br Pasaribu Jalan Tangguk Bongkar 7, Perumnas Mandala berhasil ditangkap. Pelaku langsung ditangkap korbannya dengan bantuan seorang personel polisi yang kebetulan melintas di lokasi.

Heriyanto Siregar (25) yang tak lain tetangga korban masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang. Ia berhasil menggasak harta benda korban bernilai puluhan juta rupiah, berupa 1 kalung emas seberat 12 gram, 1 Cincin emas seberat 2 gram,1 cincing emas seberat 5 gram,4 unit Handphond dan 6 unit jam tangan berbagai merk.

Kejadian ini baru diketahui korban pada hari Minggu (22/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Pada awak media, ketiga kakak adik Br Pasaribu di Polsek Medan Area menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah ia ikutan vidio call dengan kerabat mereka di kawasan Jalan Selambo Medan Amplas.

“Pagi itu kami baru sadar pintu belakang rumah kami dibobol maling bang, yang hilang perhiasan emas berupa kalung dan cincin dan 4 unit HP termasuk, 1 unit HP Samsung milik kantor ku bang,” ucap Br Pasaribu.

BACA JUGA  Dian Busuk Gagal Edarkan 6,40 Gram Sabu

Lanjutnya lagi, pas hari Kamis ini aku dikasih tahu sama orang kantorku, bahwa lokasi Handphone kantor yang dicuri berdasarkan GPS berada di Jalan Selambo dekat Gereja HKBP.

“Atas informasi itu kami mencoba mengecek keberadaan tersangka, kami suruh keluarga kami ke warung di tempat tersangka berada lalu kami suruh vidio call dengan kami, pada saat kami vido call itu, si tersangka sok akrab dari arah belakang keluarga kami itu dia melambaikan tangan. Dari situlah kami tahu bahwa dia berada di warung itu. Kami curiga dia lah yang melakukan pencurian, karena sebelumnya tetangga kami juga menjadi korban pencurian dan pelakunya adalah si Heriyanto Siregar….bang,”jelas korban.

Lebih lanjut kata pegawai BRI ini lagi, setelah dipastikan bahwa tersangka berada di Jalan Selambo, mereka menuju lokasi, pada saat itu melintas seorang polisi dan kami meminta agar polisi itu membantu kami menangkap pelaku.

BACA JUGA  Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 980 Butir Ineks

“Pas kami datang sama seorang polisi mau menangkap tersangka, dia tiba-tiba melarikan diri melihat kami datang, terus kami kejar, dan berhasil menangkapnya, saat kami geledah dikantong celananya ada Handphone inventaris kantorku yang dicurinya dan 1 bilah pisau lipat. Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian di rumah kami, setelah itu kami bawa dia dengan bantuan seorang personel polisi, tapi lupa aku bang minta namanya,”ucap Br Pasaribu.

Sementara tersangka Heryanto Siregar kepada awak media mengaku mencuri di rumah korban pada malam hari. Hasil curiannya telah dijual ke salah satu toko emas di kawasan Jalan Jamin Ginting

“Kucongkel pintu belakang setelah bisa masuk ku ambil kalung emas dan 2 cincin emas. Emasnya kujual di toko emas di Jalan Jamin Ginting, 3 unit Handphone ku jual sama kawanku, dan 1 Handphone punya korban tak kujual, kupakai sendiri,”pungkas tersangka.

BACA JUGA  Pencuri HP di Warung Ditangkap Polsek Rambutan

Berdasarkan pantauan yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, Kamis (26/3/2020) sore, tampak korban langsung membuat laporan pengaduan dengan membawa bukti-bukti berupa surat-surat emas yang dicuri, kotak jam dan kotak Hp yang dicuri tersangka. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!