Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SPBU Pinang Awan. Dua pelaku berhasil ditangkap sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Pinang Awan Dusun Menanti Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba. Korban, Imam Sapii Harahap (44), warga Kota Medan yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Cikampak dengan mengemudikan truk Colt Diesel.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU. Setelah memastikan pintu truknya terkunci, korban kemudian tidur di teras minimarket yang berada di area SPBU tersebut.
Namun, saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban dikejutkan dengan kondisi pintu truk sebelah kanan yang sudah terbuka. Setelah diperiksa,tas sandang miliknya telah hilang.
Tas tersebut diketahui berisi uang tunai Rp20 juta, handphonenserta sejumlah dokumen penting seperti KTP,SIM,STNK dan kartu ATM. Selain itu,satu slop rokok yang berada di dashboard truk juga turut dibawa kabur pelaku.
Kapolres Labuhanbatu Selatan,AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respon cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.
“Begitu laporan diterima,tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku. Keduanya mengakui perbuatannya,”ujar AKP Syamsul Adhar, Selasa (31/3/2026).
Dua pelaku masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka.
Dari hasil interogasi,kedua tersangka mengaku tidak beraksi sendiri,melainkan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Dalam pengungkapan kasus ini,polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Sementara itu, tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Kapolsek Torgamba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan agar setiap potensi tindak kejahatan dapat segera ditindaklanjuti. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









