Medan, TRIBRATA TV
Sebanyak 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Kristen, Sabtu (25/12/2021) menerima remisi khusus Natal yang diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Upacara penyerahan remisi khusus Natal dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan dan dipimpin Kepala Rutan, Theo Adrianus.
Warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang, remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang, dan remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang (langsung bebas).
Dalam upacara remisi khusus Natal, Kepala Rutan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh warga binaan khususnya tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi Natal yang telah diterima.
Ia mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan berharap dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.(edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









