Berkah di HUT RI Ke-80, 156 Narapidana Rutan Tarutung Dapat Remisi

- Editorial Team

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung selenggarakan upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang dipusatkan di Lapas Kelas IIB Siborongborong dan dipimpin Inspektur Upacara, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna, dengan dihadiri Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, Dandim 0210 Tapanuli Utara, Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K.Ritonga yang diwakili oleh Jaksa Pratama, Gindo Basthian Purba, Kepala Lapas Siborongborong, Herry H. Simatupang, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, jajaran Pegawai Rutan Tarutung, jajaran Pegawai Lapas Siborongborong dan perwakilan warga binaan.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 Kepada Narapidana dan Anak Binaan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Siborongborong, Dorhem Siallagan dan dilanjutkan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis oleh Bupati.

BACA JUGA  Rayakan Natal Bersama, Sukacita Penuhi Lapas

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Bupati.

Bupati menyebut euforia peringatan hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur”, ujar Bupati dalam membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Narapidana dan Anak Binaan Rutan Tarutung yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I sebanyak 70 orang, Remisi Umum (RU) II sebanyak 10 orang dan Remisi Dasawarsa (RD) tahun 2025 sebanyak 76 orang dalam Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan bebas langsung pada hari ini, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA  Kalapas Padangsidimpuan Lepas 2 Pegawai Purnabakti

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi menyampaikan Pemberian Remisi kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya,” ujar Dirjenpas Drs. Mashudi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Utara yang telah melangsungkan upacara pemberian remisi dengan penuh makna dan khidmat.

“Terima kasih kepada jajaran Lapas Siborongborong dan Rutan Tarutung serta Forkopimda Tapanuli Utara yang telah hadir dalam pelaksanaan upacara pemberian remisi di Lapas Siborongborong,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumut.

BACA JUGA  Perayaan Natal SMAN 3 Tarutung Berlangsung Penuh Sukacita

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, berharap melalui Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih baik lagi serta dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Melalui pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Budi Triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru