Ambon, TRIBRATA TV
Rumah Sakit Bhayangkara Ambon melakukan kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-80 tahun 2025 dengan menyambangi SMA LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) Laha, Kota Ambon, Selasa (25/11/2025). Kunjungan ini menjadi bentuk apresiasi Polri terhadap para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Dalam kegiatan tersebut, tim tenaga kesehatan Rumkit Bhayangkara Ambon memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh guru SMA LKMD Laha. Pemeriksaan meliputi cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta asam urat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghargaan Polri terhadap dedikasi para guru.
“Personel Rumah Sakit Bhayangkara melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada para guru selaku pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

Sebelum pemeriksaan dimulai, personel Rumkit Bhayangkara Ambon menyampaikan ucapan Selamat Hari Guru yang dirangkai dengan penyerahan kue ulang tahun kepada pihak sekolah. Suasana penuh kehangatan tampak dalam interaksi antara tenaga kesehatan, guru, dan siswa.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para guru dan siswa. Selain layanan kesehatan, personel Rumkit Bhayangkara Ambon juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar serta memberikan sejak usia sekolah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para guru maupun siswa SMA LKMD Laha,” terang Kabid Humas.

Kegiatan dipimpin oleh AKP dr. Faisal Kastela, S.Kep., Ns., M.Kes., M.M., AIFO, didampingi IPTU dr. Selvi Leasa, Aipda Sukri Ohorella, Briptu Anisa Ura S.Tr.Keb., dan Briptu Marsel Lewerissa S.Tr.Kes.

Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan humanis. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








