Ambon, TRIBRATA TV
Suasana penuh haru dan sukacita terlihat di MAN Ambon ketika jajaran personel Polda Maluku tiba memberikan kejutan berupa kue ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025. Kehadiran para personel Polri disambut langsung oleh Kepala Madrasah MAN Ambon, Nasit Marasabessy, bersama para guru yang mengenakan seragam kebesaran PGRI.
Pada momen tersebut, Nasit Marasabessy tampak menerima kue ucapan tersebut dengan penuh kehangatan. Para guru yang berdiri mengelilingi turut memberikan senyum, tepuk tangan, dan ekspresi bahagia. Kehadiran aparat kepolisian yang membawa nuansa kekeluargaan menjadikan peringatan Hari Guru di MAN Ambon terasa semakin bermakna.
Kepala Madrasah MAN Ambon, Nasit Marasabessy, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polda Maluku:
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Polda Maluku. Kejutan ini terasa begitu istimewa karena selama hampir 10 tahun saya memimpin MIN, MTsN, dan MAN di Kota Ambon, ini adalah kali pertama kami menerima hadiah khusus di Hari Guru Nasional. Terima kasih banyak atas penghargaan dan dukungan yang begitu tulus kepada para pendidik.”

Ia menambahkan bahwa dukungan seperti ini tidak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga memberikan motivasi besar bagi para guru untuk terus mengabdi dan membentuk karakter generasi muda.
“Perhatian seperti ini memberi semangat baru bagi kami. Kami merasa sangat dihargai dan diperhatikan. Semoga sinergi positif antara dunia pendidikan dan Polda Maluku terus terjalin demi masa depan anak-anak bangsa,” ujar Nasit, Selasa (25/11/2025).
Dalam foto-foto kegiatan, terlihat keakraban antara para guru dan personel Polda Maluku. Para guru berdiri rapi dengan senyum bangga, sementara Polwan dan personel lainnya memegang kue bertuliskan ucapan selamat Hari Guru, sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.
Kegiatan sederhana namun penuh makna ini menjadi salah satu momen istimewa bagi keluarga besar MAN Ambon—membuktikan bahwa apresiasi terhadap dunia pendidikan dapat datang dari berbagai pihak, termasuk institusi kepolisian. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









