Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Setelah beberapa hari melarikan diri, pelaku penikaman di ATM BRI Pematangsiantar, berinisial REM tak dapat berkutik saat dibekuk Tim Jatanras Polres Pematangsiantar Sumatera Utara.
REM dibekuk saat sedang bersembunyi di sebuah rumah kos-kosan milik ibu Hajah Inem di Jalan Pasar I Dusun Abadi Desa Tanjung Serang Elang Kecamatan Panei Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
“Tersangka sudah kami amankan dan kami lanjutkan ke proses lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Kamis (25/11/2021) sore.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone dan kartu ATM.
Diketahui sebelumnya, Ranto Efendi Manik menikam istrinya Aiga Fisyahdani (20) warga Jalan Seram, Gang Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat di sebuah ATM BRI, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Akibat penikaman itu, Aiga Fisyahdani mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Tersangka sempat mengunggah rekaman video penjelasan tentang alasannya hingga tega melakukan penikaman terhadap istrinya di akun Facebooknya.
Tersangka REM mengaku emosi setelah mengetahui sang istri berselingkuh dengan pria lain.
Dalam video itu, REM juga meminta maaf kepada pihak kepolisian terkait perbuatannya. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









