Labusel, TRIBRATA TV
Gerak cepat, Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menangkap Reri Pardila alias AI (32) yang menikam ibu mertuanya berkali-kali. Pelariannya terhenti saat petugas berhasil mengendus keberadaannya di salah satu agen travel di Pekanbaru, Riau pada Jumat (1/5/2026).
Reri diburu karena menikam Nurlan Pasaribu (46), warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba secara bertubi-tubi pada Selasa (28/4/2026) subuh.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah menunaikan ibadah Sholat Subuh.Tanpa diduga pelaku datang dan mendobrak pintu belakang rumah.
Menurut keterangan yang dihimpun,pelaku langsung menyerang korban dengan terlebih dulu membekap mulut korban untuk membungkam teriakan.Namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku.Tak tinggal diam,pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkannya secara membabi buta ke tubuh korban.
Tusukan demi tusukan menghantam tubuh korban, mengenai tangan, wajah, punggung, dada hingga perut, membuat korban bersimbah darah. Setelah melancarkan aksinya pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis.
Jeritan minta tolong korban akhirnya didengar oleh tetangga,Iya Suwarti (32) yang bergegas menuju lokasi. Dalam kondisi lemah, korban masih sempat menyebut nama pelaku, menantunya sendiri sebagai pelaku penikaman. Warga pun segera berdatangan dan bersama-sama membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Torgamba,AKP Sunipan Gurusinga yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan untuk segera mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut.
Hanya berselang dua jam setelah kejadian,tepat pukul 07.30 WIB,tim opsnal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyusun strategi penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, pelaku diketahui kerap beraktivitas sebagai pengamen di wilayah Rantauprapat hingga Aek Kanopan.
Namun saat tim bergerak ke lokasi tersebut, pelaku sudah tidak ditemukan. Informasi yang didapat menyebutkan. pelaku melarikan diri menggunakan bus Simpati Star menuju Provinsi Riau, usai melakukan aksinya.
Perburuan pun berlanjut lintas wilayah. Tim opsnal terus bergerak menyisir jalur-jalur pelarian yang diduga dilalui pelaku. Pada Kamis,30 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku sempat terdeteksi di wilayah Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Namun lagi-lagi pelaku berhasil lolos dan melanjutkan pelariannya ke arah Pekanbaru menggunakan bus Eldivo.
Tak menyerah,tim terus melakukan pengejaran intensif.Informasi kembali diperoleh kalau pelaku turun di wilayah Panam, Pekanbaru, sebelum akhirnya bersembunyi di kawasan perumahan di Kabupaten Kampar. Saat dilakukan penggerebekan pelaku sempat kabur ke semak belukar di sekitar perkebunan warga.
Situasi sempat membuat tim kehilangan jejak. Namun berkat kerja keras dan perubahan strategi,keberadaan pelaku kembali terdeteksi.
Kali ini pelaku diketahui berada di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru,tepatnya di salah satu agen travel lintas Padang saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
Pada Jumat dini hari,1 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin Iptu Rajo Irawan Hamonangan akhirnya berhasil meringkus pelaku dan menggagalkan upaya pelariannya.
Tanpa perlawanan berarti,pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan berat. (Jhon Fitra Sagala).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









