Dikibusi, Doni Ketangkul Nyabu di Rumahnya

- Editorial Team

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Petualangan Doni (43) dalam menikmati barang haram jenis shabu terhenti, ketika petugas Satres Narkoba menggerebek rumahnya Rabu, (8/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Warga Jalan Serdang Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar ini kedapatan memiliki shabu.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang diterima piket Satres Narkoba, bahwa di jalan Serdang ada seorang pecandu yang sering menggunakan narkoba jenis shabu diwilayah itu.

Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan kemudian setelah sampai di rumah tersebut, Personil Sat Narkoba langsung masuk kerumah yang pintunya tidak tertutup, kemudian ditemukan seorang laki-laki berada di dalam rumah dan langsung menangkapnya.

BACA JUGA  Sabu Dalam Roti Asal Medan Diamankan Polisi

Personil Satres Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dari kantung depan sebelah kanan celana tersangka petugas menemukan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya, dari kantung depan sebelah kiri celana tersangka ditemukan 1 (satu) kotak rokok yang berisi 1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) buah pipa kaca pireks berisi narkotika diduga jenis shabu, lalu dari dalam rumah tepatnya di dalam gudang ditemukan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipetnya, 1 (satu) buah mancis dan 3 (tiga) buah kompeng karet.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Konawe Selatan Tangkap Pengedar Sabu 132 Gram di Laeya

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur Doni disini petugas kembali menemukan 1 (satu) kotak rokok yang berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu bruto 0.12 gratis.

setelah ditanyai petugas tersangka Doni mengakui bahwa narkotka diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih yang dihubungi melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH membenarkan penguatan tersebut.

“Tersangka kita kenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, “ucap Kasat.

Guna mempertangjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti di bawa petugas ke Mapolresta Pematangsiantar untuk dimintai keterangannya. (Jefry Pakpahan)

BACA JUGA  2 Bulan Terakhir, Polda Kalsel Amankan 47 Kg Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru