2 Tahun Diburu, Pelaku Perampasan HP yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Dua tahun lalukan penyelidikan tanpa lelah, akhirnya Polsek Pademangan berhasil meringkus pelaku pencurian yang menyebabkan korbannya tewas. Peristiwa yang terjadi pada 21 Juli 2022 lalu di depan Masjid Jami Al-Iksan, Pademangan Timur menyebabkan Linda Rachmawati tewas setelah berusaha mempertahankan ponsel yang dirampas pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menjelaskan, pelaku DLL ditangkap pada 19 Oktober 2024 setelah dua tahun tiga bulan melarikan diri. DLL ditangkap di rumahnya di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan DLL dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam serta pengejaran berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Saat ditangkap, DLL mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Kasus ini bermula saat Linda Rachmawati sedang menggunakan handphone di pinggir jalan. Tiba-tiba, DLL yang melintas menggunakan sepeda motor langsung menarik handphone Linda.

BACA JUGA  Polrestabes Medan dan Polres Madina Tangkap Provokator Unjuk Rasa Omnibus Law

Korban berusaha mempertahankan handphone miliknya, namun DLL tetap memacu kendaraannya sehingga Linda terseret dan terbentur rambu kejut,” terang AKBP Wahyudi.

Akibatnya korban mengalami koma dan harus menjalani operasi bedah kepala. Meskipun dirawat selama tiga bulan di RS Koja, Linda akhirnya meninggal dunia sehari setelah pulang dari rumah sakit.

“Saat itu, pelaku menarik motor atau baju korban, namun yang terpegang adalah tasnya,” ujarnya.

“Di dalam tas itu berisi dompet dan juga identitas dari pelaku. Saat itu juga, tim gabungan dari Polsek Pademangan dan Polres Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak ditemukan,” tambahnya.

Upaya-upaya dilakukan selama hampir dua tahun, hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka muncul kembali di daerah Warakas, jelas Wakapolres .

BACA JUGA  Pencuri Sampan Diamankan Polsek Sibolga Selatan

“Kami langsung melakukan penangkapan dan Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan,” tegasnya.

Setelah kejadian, DLL menjual kendaraan pribadinya yang digunakan dalam aksi kejahatan dan melarikan diri ke berbagai wilayah, termasuk Karawang dan Tegal, sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta.

“Terhadap tersangka, kami kenakan pasal 365 dan 362 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

“Kasus ini sangat menyentuh, karena korban dirawat selama tiga bulan di rumah sakit dengan kondisi tidak sadar diri. Semoga korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakapolres.

Sementara itu Dody, suami korban mengucapkan banyak terima kasih kepada tim jajaran Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara sudah berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA  Kena Jebakan Betmen, Pengecer Sabu Asal Kisaran Ditangkap di Tanjungbalai

“Selama 2 tahun pelaku buronan tapi saat ini saya udah lega karena pelaku sudah tertangkap,” katanya.

Ia juga menambahkan, ini semua berkat tim Polsek Pademangan yang sudah bekerja keras menangkap pelaku.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB