Jakarta, TRIBRATA TV
Dittipidsiber Bareskrim Polri menamgkap seorang guru honorer yang membobol sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara ilegal. Tersangka yang berinisial BAG (25) ditangkap di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, tersangka melakukan akses ilegal pada sistem elektronik BKN, lalu menjual data tersebut melalui forum daring dengan situs breachforums.st untuk keuntungan pribadi.
Dari penjualan tersebut tersangka meraup keuntungan mencapai USD8.000.
Selain membobol situs milik BKN, tersangka BAG juga meretas data milik perusahaan swasta dan universitas di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam
hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Tersangka mengakses sistem secara ilegal dan menjual data di breachforum.st untuk keuntungan pribadi. Dia mendapat keuntungan sekitar USD8.000 dari penjualan data-data tersebut,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Mabes Polri, pada Selasa (24/9/2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









