Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial TH (39) dan N (27) dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, TH merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya divonis 1 tahun penjara.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan TH ikut berperan dalam menentukan jalur impor alat dan bahan untuk produksi ekstasi.

Menurutnya, TH lebih pintar karena berguru di lembaga pemasyarakatan (lapas) ketika ditahan pada kasus sebelumnya.

“Dari pelaku ini, salah satunya napi kasus narkoba juga. Jadi kemungkinan mereka juga kalau ‘sekolah’ di sana (lapas) kadang-kadang lebih pintar, lebih bergurunya di sana,” ujar Agus dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

BACA JUGA  Gagal Menjambret 2 Pemuda Dimassa

Agus mengatakan orang seperti TH-lah yang menjadi sasaran para aktor intelektual dari jaringan internasional narkotika untuk direkrut.

“Yang dicari dan direkrut adalah orang-orang memiliki background itu,” imbuh Agus.

Adapun TH, kata Agus, diupah oleh bos pabrik ekstasi yang berinisial B sebesar Rp500 ribu. Agus menyatakan kini B telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buron.

Kendati begitu, mantan Kabaharkam Polri itu masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus itu. Sebab, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

BACA JUGA  Pengecer Sabu Diringkus Polsek Aek Natas

“Ada hal yang tidak bisa kita ungkapkan karena dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan penindakan,” ucap Agus.

Lebih lanjut terkait mesin cetak tablet yang dipakai untuk memproduksi pil ekstasi diduga berasal dari luar negeri. Agus mengatakan alat tersebut dapat menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi dalam 30 menit.

Namun dia memastikan belum ada pil ekstasi yang beredar dari pabrik narkoba berkedok rumah elite itu.

“Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Makanya kalau segera tidak dilakukan penindakan, khawatir akan beredar,” pungkasnya.( H.Pakpahan)

BACA JUGA  Serang Anggota BNN, Seorang Pelaku Ditangkap, 4 Buron

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB