Kapolres Sibolga Pimpin Penggrebekan Lokasi Judi Sabung Ayam

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Lokasi sabung ayam dan peredaran narkoba di Dusun I Kelurahan Angin Nauli, Sibolga Julu Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga digrebek Polres Sibolga, Kamis (23/7/2020).

Penggrebekan yang dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Triyadi bersama dengan Waka Polres AKBP Sutrisno, Kasat Reskrim AKP D Harahap, Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kasat Sabhara Iptu Suparjo, menemukan gelanggang sabung ayam di lokasi warung tuak milik JH Als MR (40).

Petugas juga menemukan 20 bong (alat hisap sabu ), serta ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan sabu.

BACA JUGA  Terendus Polisi, 3 Pria Penikmat "Kristal Putih" Diringkus

Dalam penggeledahan di rumah JHH Als PR dan di warung tuak milik JH. Dari dalam warung tuak tersebut ditemukan sebungkus plastik kecil yang isinya diduga sabu.

Polisi kemudian membongkar tempat sabung ayam dan gubuk-gubuk yang sebagai tempat memakai sabu. Sementara pemilik warung tuak atas nama ibu JH dibawa ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan.

Dalam penggrebekan ini disaksikan oleh Kepling I Muskardo Hutagalung dan Lurah Kelurahan Angin Nauli, Ucok Tampil Manalu .

BACA JUGA  Polisi Amankan Benih Lobster Tak Bertuan Senilai Rp10 Miliar

Kapolres minta pada pemilik lokasi sabung ayam ibu JH agar tidak membuka judi sabung ayam dan tidak dibenarkan lokasi itu menjadi tempat peredaran maupun menggunakan narkoba. “Kami akan tindak tegas,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama membasmi peredaran narkotika. “Bila ada melihat atau mengetahui adanya narkotika silahkan hubungi Polres Sibolga. Identitas pemberi informasi dirahasiakan dan dilindungi petugas,” tandasnya. (Red)

BACA JUGA  Dalam Sehari, Polres Pematang Siantar Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB