Terlibat Pencurian, Oknum Ketua Partai di Nganjuk Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Oknum ketua partai di Nganjuk Jawa Timur ditangkap karena terlibat kasus pencurian. Ia diamankan barsama barang bukti mobil Daihatsu Grand Max AG 8395 VI.

Penangkapan ini berawal atas laporan korban Dewi Setyowati yang mengadu kehilangan sejumlah barang dari sebuah bangunan di Dusun Wates Rt 006 Rw 001, Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Unit reskrim Polsek Warujayeng bersama Unit Resmob Polres Nganjuk kemudian menyelidiki kasus ini hingga akhirnya mendapatkan identitas kendaraan yang mengangkut barang-barang curian itu.

BACA JUGA  Dua Pencuri Dibekuk Polsek Bilah Hilir, Korban Rugi Rp64 Juta

Polisi mengamankan mobil Daihatsu Gran Max warna hitam Nopol AG 8395 VI dan menahan pemiliknya, ARS warga Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron, Nganjuk. ARS diketahui adalah ketua salah satu partai di Nganjuk.

Kendaraan itu diamankan dari halaman mushola di Dusun Candirejo Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri pada Selasa (18/5/2021).

Dalam pengembangan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti hasil curian atas keterangan ARS.

“Dari hasil pengembangan tersangka ARS Reskrim berhasil mengamankan barang bukti, “kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk pada wartawan, Kamis, (20/5/2021).

BACA JUGA  Dalam Dua Bulan, Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana

Barang bukti yang diamankan berupa 16 besi betonaser yang sudah berbentuk kolong dan 4 pipa paralon yang berada di Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

Pengembangan selanjutnya polisi
mengamankan 3 orang lagi, yakni MUH, HER dan NIC. Setelah diperiksa seorang diantaranya, yaitu MUH ditetapkan sebagai tersangka sedang 2 HER dan NIC sebagai saksi.

Para tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Warujayeng untuk dilakukan proses penyidikan. (ISK)

BACA JUGA  Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!