Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana haru menyelimuti Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Senin (25/5/2026), saat digelarnya ibadah penghiburan atas meninggalnya Almarhum Richard Lumakeki, orang tua dari Camat Siau Timur. Kehadiran Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Heronimus Makainas, menjadi bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka.
Dalam sambutannya, Makainas menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum. Ia mengajak seluruh keluarga untuk tetap kuat dan berserah kepada Tuhan dalam menghadapi kehilangan yang berat tersebut.
Menurutnya, duka cita merupakan bagian dari perjalanan hidup yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun. Namun, di tengah kesedihan, keluarga yang ditinggalkan diharapkan tetap memiliki pengharapan dan keyakinan bahwa Tuhan senantiasa menyertai setiap langkah kehidupan umat-Nya.
Plt. Bupati juga mengenang sosok Almarhum Richard Lumakeki sebagai pribadi yang telah memberikan teladan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Nilai-nilai kehidupan yang diwariskan almarhum diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi anak-anak serta generasi penerus.
“Ibadah penghiburan bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang almarhum, tetapi juga sarana memperkuat iman dan saling menguatkan satu sama lain,” ujar Makainas di hadapan keluarga dan para pelayat.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar turut menunjukkan besarnya rasa kebersamaan yang hidup di tengah masyarakat Siau Timur. Doa-doa yang dipanjatkan dalam ibadah tersebut menjadi ungkapan kasih dan penghormatan terakhir bagi almarhum.
Menutup sambutannya, Makainas berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan penuh hormat, seluruh hadirin pun mengiringi kepergian Almarhum Richard Lumakeki dalam doa, seraya mengenang segala kebaikan yang telah ditinggalkannya selama hidup. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







