Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua yang dibangun pada tahun 2011 hingga saat ini tidak pernah dipergunakan. Bahkan walau sempat direhab pada tahun 2022, bangunan yang berada di Jalan Senggarang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri ini tetap mubazir, karena tidak pernah dimanfaatkan.
Diketahui biaya pembangunannya pada 2011 memakan anggaran yang tidak sedikit, yakni Rp11 miliar dana dari APBD Provinsi Kepri.
Namun, berjalan waktu Gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua tersebut banyak yang rusak walau belum pernah ditempati.
Kemudian, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kepri menyiapkan dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk merehabilitasi gedung guru itu.
Usai direnovasi dan harusnya segera dimanfaatkan, namun nyatanya hingga saat ini gedung itu tidak pernah dipakai. Kini bangunan itu tampak mulai rusak karena tidak ada perawatan sehingga terkesan gedung tak bertuan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Andi Agung, S.E., M.M yang diminta keterangannya, Kamis (10/6/2026) tidak memberikan jawaban.
Sementara itu,Rahmat warga sekitar mengatakan Gedung Guru itu belum pernah ditempati.
“Belum pernah di tempati bang, semenjak dibangun,” katanya. (M Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







