Sitaro, TRIBRATA TV
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 2024 mulai menggaung, namun pemandangan yang tak terduga muncul di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro.
Meski masa pendaftaran calon kepala daerah resmi dibuka pada Selasa (27/08/2024), gedung KPU yang berada di Kota Ondong justru terlihat sepi, kontras dengan hiruk pikuk yang biasanya mengiringi perhelatan politik lokal ini.
Pendaftaran yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 Wita ini ternyata tidak diwarnai oleh kedatangan perwakilan partai politik (parpol) yang membawa calon kepala daerah untuk mendaftar.
Ketika ditanya, Ketua KPU Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro, mengonfirmasi bahwa hingga Selasa sore, belum ada satu pun calon yang mendaftarkan diri. Bahkan, hanya PDI Perjuangan yang telah mengonfirmasi akan mendaftar pada Kamis (29/08/2024).
Keheningan ini mengundang tanya—apa yang sebenarnya terjadi? Di tengah persiapan matang yang dilakukan oleh KPU, termasuk penyebaran informasi dan sosialisasi yang intensif, mengapa para calon kepala daerah seolah enggan untuk segera mendaftarkan diri?
“Pendaftaran calon sudah kami umumkan secara luas, baik melalui media online maupun dengan memasang pengumuman di lokasi-lokasi strategis,” ujar Stevanus Kaaro. Ia juga menambahkan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi teknis dengan pimpinan parpol dan instansi terkait agar proses pendaftaran berjalan lancar. Meski demikian, hari pertama pendaftaran berlalu tanpa satu pun calon yang muncul di KPU.
Fenomena ini tentu mengundang spekulasi. Apakah para calon sedang mempersiapkan kejutan di menit-menit terakhir? Atau mungkinkah ada faktor lain yang mempengaruhi lambatnya proses pendaftaran ini? Apapun alasannya, situasi ini menjadi sorotan dan akan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sitaro.
Sebagai langkah antisipasi terhadap ramainya masa pendaftaran, KPU Sitaro telah menutup sementara akses jalan di depan gedung mereka, yang mengundang reaksi dari warga sekitar. “Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Stevanus Kaaro, menutup pernyataannya.
Kini, mata publik tertuju pada Kamis, hari terakhir pendaftaran. Apakah suasana sepi ini akan berubah menjadi hiruk pikuk pendaftaran calon, atau justru menjadi refleksi dari dinamika politik yang sedang terjadi di Sitaro? Kita tunggu perkembangan selanjutnya
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









