Usai Sertijab, Kasatreskrim Polres Karo Respon Cepat Laporan Warga Terkait Penebangan Kayu di Mardingding

- Editorial Team

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Begitu usai serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 4 Ditreskrimum Polda Sumut langsung mendapat perintah turun kelapangan terkait penebangan kayu diduga berada di kawasan kaki Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kecamatan Mardingding, Jumat (24/5/2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Berbekal perintah atasannya, AKP Ras Maju Tarigan beserta tum turun ke lapangan mengecek ke lokasi penumpukan kayu di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

Setiba di lokasi Tempat Pengumpulan Kayu (TPK) sekira pukul 20.00 Wib, Tim bertemu dengan Aprianta Sembiring disebut sebagai pengelola kegiatan tersebut. Ia menjelaskan kayu bulat yang berada di TPK diambil dari lokasi penebangan kayu di Enklab Lau Ntebah Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding.

BACA JUGA  Kapolsek Edukasi Penerimaan Polisi pada Siswa SMAN 1 Simpang Empat

“Kayu bulat yang diambil bukan bekas penebangan kayu baru melainkan kayu yang sudah ditebang pada tahun 2023. Itu yang kita temukan di lapangan,” terang AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024 di Polres Karo sekira pukul 13.00 WIB.

Lanjutnya, kegiatan tersebut bukan berada di kawasan TNGL sebagaimana laporan informasi masyarakat. Pihak pengelola memiliki Izin berupa Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor 522.21/119 atas nama Koperasi Produsen Lau Tebah Sejahtera.

BACA JUGA  Serbuan Vaksinasi Nasional, Bupati Karo Minta Masyarakat Dukung Satu Juta Vaksin Sehari

“Kita lihat gelondongan kayu masih menumpuk di lokasi dan hasil amatan kita di lapangan belum ada yang diperjualbelikan kepada orang lain. Artinya, kayu yang diangkut dari lokasi PKKNK masih berada di TPK,” ungkapnya.

Pun demikian, untuk menjawab keraguan publik, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait tentang legalitas perijinan yang dimiliki oleh Koperasi Produsen Lau Tebah Sejahtera.

“Dan rencana selanjutnya, kami akan melakukan konfirmasi ke instansi terkait tentang perijinan yg dimiliki pengelola kegiatan tersebut,”kata AKP Ras Maju Tarigan mengakhiri.

BACA JUGA  Terduga Bandar Narkoba Holmes Purba dkk Keok Ditangan AKP Jonny Pardede

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru