Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Diduga mafia solar bersubsidi inisial S, bebas menjalankan bisnisnya tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
S bebas menjual belikan Solar bersubsidi yang diperolehnya dari SPBU Damuli Labura menggunakan metode penyulingan dengan menggunakan sebuah mobil cold diesel dengan ciri kepala mobil berwarna kuning dan baknya berwarna biru.
Dari hasil penyulingan Solar bersubsidi itu, S menjual kembali kepada pengecer lain atau along-along dengan harga berkisar Rp320.000 per jerigen. Oleh along-along BBM ini dipasarkan ke Teluk Pule, Air Hitam, Nagali, daerah pedalaman Kualuh Hilir dan Kualuh Ledong.
Walau sudah lama menjalankan bisnis haram ini, pelaku belum pernah tersentuh APH. Demikian juga kendaraan truk yang dimilikinya untuk mengangkut Solar ini selalu lolos dari pantauan APH.
“S biasanya mengambil minyak di SPBU Damuli bang, menggunakan mobil cold diesel kepala warna kuning dan bak warna biru”, ucap seorang sumber, Jum’at (24/03/2023) malam
Biasa solarnya itu di stok di rumahnya bang, di Desa Tanjung Pasir baru nanti along along bedatangan membeli berjerigen jerigen dengan harga sekitar Rp320.000, tambahnya.
Dalam bisnisnya, S juga melibatkan keluarganya, inisial H. “Pemain Solar juga, kalo gak salah orang Tanjung Selamet bang dan ada juga abangnya tukang antar inisialnya Hi,” tutupnya. (Doni Syahputra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









