Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tiga pencuri dirumah orang tua seorang anggota Polres Labuhanbatu ditangkap Tim 2 resum Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu. Ketiganya terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku DS alias Dodi(35), warga Lingkungan Kampung Jawa kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sugeng alias Santo (28), warga Lingkungan Bandar Selamat kelurahan Pulo Padang kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan Adek alias Dedek(24) warga lingkungan Suka Ramai, kelurahan Tebing Linggahara Baru kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menyampaikan, para pelaku membobol rumah orang tua dari seorang polisi Bripka Hafiz Amin pada Jum’at (11/6/2021).
Saat itu, saksi Nur Asiah pulang jualan dari Pajak Glugur Rantauprapat dan melihat pintu belakang rumah telah terbuka. Sementara perabotan berserak didalam rumah.
Setelah diperiksa 3 buah tabung gas, 1 rice cooker, 1 unit layar monitor CCTV, 1 buah mainan kalung emas, 1 buah gelang ceragem, 1 buah tas ransel warna merah, 2 buah dompet, 1 buah cincin rolex , kipas angin, senter besar dan dokumen naik haji, buku tabungan Mandiri sariah, buku tabungan Haji, dan kartu keluarga tidak ditemukan.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan kerugian Rp10 juta”, jelas Kasat.
Dari hasil penyelidikan, pada Minggu (13/6/2021) Tekab Anti dipimpin Kanit Resum Iptu S.M Lumbangaol mengetahui keberadaan pelaku, 2 pelaku diantaranya Dodi dan Santo berhasil diamankan.
Dari ke 2 tersangka disita TV, tas ransel, dompet, senter, rice cooker, rasbih Warna Hitam, alat kosmetik dan beberapa barang bukti lain.
Setelah diintrogasi keduanya mengaku beraksi bersama dengan seorang temannya bernama Dedek. Kemudian, team bergerak mencari keberadaan tersangka Dedek.
Sekiranya pukul 20.30 Wib Dedek berhasil diamankan. Dari rersangka Dedek disita kipas angin dan tas wanita warna putih.
“Saat mencari barang bukti lain, ketiga tersangka berusaha melawan dan melukai salah satu anggota dengan menggunakan batu. Melihat hal itu, tim kemudian memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak dihiraukan sehingga tim terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,”lanjut Kasat.
Untuk proses lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









