Viral, Hanya Gara-gara Tangan Kena Bola Bilyard, Opung Jait Aniaya Bocah

- Editorial Team

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Salmon Panjaitan alias Oppung Jait (62) terhadap seorang anak berinisial DS (12).

Dalam konferensi persnya yang berlangsung di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (24/10/2020) Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arief dan Kassubag Humas AKP Josua Nainggolan menjelaskan, kejadian itu bermula korban datang ke tempat permainan bilyard milik Monalisa boru Situmorang, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Pada saat yang bersamaan pelaku juga mendatangi lokasi permainan bilyard itu dan kemudian ikut bermain.

“Setelah mengikuti satu set permainan, pelaku kemudian menyudahi permainan,”ungkap Kapolres.

Melihat hal tersebut, korban DS lalu mencoba bermain bola bilyard. Namun pada saat menyodok bola bilyard, tutur AKBP James,tanpa sengaja bola bilyard yang disodok korban keluar dari meja dan mengenai tangan pelaku.

Lalu pelaku bertanya kepada korban “KENAPA KAU LEMPAR OPPUNG,DAVID? Lalu dijawab korban “AKU TIDAK SENGAJA PUNG”. Tak puas dengan jawaban korban,pelaku kembali bertanya kepada korban “MASA KAU GAK SENGAJA MELEMPAR OPPUNG”.

BACA JUGA  Dua Sekawan Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu Paket Cepek Limpul

Seketika itu pelaku emosi dan langsung mendekati korban. Korban melarikan diri guna menghindari pelaku yang emosi. Namun pelaku berhasil menarik baju dan langsung meninju wajah korban berulang-kali.

“Seketika itu korban menangis kesakitan. Pelaku lalu memegang baju dan mengangkat tubuh sembari marah sambil membenturkan kepala korban ke meja bilyard itu,”sebut AKBP James

Setelah itu,imbuh AKBP James pelaku kembali memukul wajah korban dengan tangan kirinya.Dan DS masih terus menangis kesakitan karena mendapat kekerasan dari Oppung Jait.

Tak lama kemudian ibu kandung korban Sonny Ria Hutasoit yang mengetahui peristiwa itu kemudian mendatangi lokasi. Ia kemudian mempertanyakan alasan pelaku memukul anaknya. “NGAPAIN KAU PUKUL ANAKKU, KU LAPORKAN POLISI NANTI KAU”.

BACA JUGA  Gelapkan Sepeda Motor, Topik Ditangkap Polsek Perbaungan Sergai

Mendengar perkataan ibu korban, pelaku Oppung Jait semakin emosi. Sambil memegang korban,Oppung Jait lalu mendekati ibu korban dan langsung melakukan penganiayaan.

“Sonny Ria pun mendapat pukulan pada bagian wajah sebanyak tiga kali,”ucap Kapolres.

Pada saat itu ibu korban memegang tangan korban sambil meminta pelaku melepaskan anaknya. “LEPASKAN,LEPASKAN,LEPASKAN” hingga terjadi tarik menarik.

Melihat hal itu, seorang saksi bermarga Tambunan melerai dan akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban dan ibunya.

Atas penganiayaan itu,sebut Kapolres pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana tentang Penganiayaan.

“Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Seratus Juta Rupiah dan dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,”pungkas Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Tangkap Bandar Narkoba

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh Tina Siregar. Dalam video tersebut terlihat pelaku menganiaya sang anak.

Pelaku kemudian ditangkap pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi di rumah pelaku di Dusun Pekan Sei Birung Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru