Gelapkan Sepeda Motor, Topik Ditangkap Polsek Perbaungan Sergai

- Editorial Team

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan, Taufik Lubis alias Tofik (38) sangat licik. Dalam aksinya pelaku mengaku disuruh korban membawa sepeda motornya, namun justru membawanya kabur.

Tak mau konyol, korban Hariadi Supianto (20) warga Linkungan II, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam Nopol BK 4604 UI ke Polsek Perbaungan, sesuai LP/101/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan, tanggal 02 April 2020.

Kapolres Sergai, AKBP R.Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M.Sitompul, Selasa (7/7/2020) kepada wartawan mengatakan, korban kehilangan sepeda motornya pada Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB, di Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Pada saat itu, korban akan mengambil semangka dan menitipkan sepeda motor miliknya Nopol BK 4604 UI kepada kedua saksi, Yogi Kurniawansyah (22) dan Syawaluddin (45), yang saat itu akan berjualan di Pajak Baru dan menunggu barang dagangan datang dari Medan.

BACA JUGA  Kakek Bejat Cabuli Bocah Puluhan Kali di Paluta Terancam 15 Tahun Penjara

“Modus tersangka berpura-pura disuruh korban membawa sepeda motornya dan meminta kunci sepeda motor kepada saksi dan membawanya kabur,” terang Kapolres.

Aksi tersangka diketahui, sambung kapolres, setelah korban datang dengan membawa jualan semangka dan saat akan melangsir dagangannya, kemudian meminta kunci kepada saksi Syawal, namun saksi menerangkan kalau sepeda motornya tadi diambil tersangka atas suruhan korban.

Mendengar perkataan saksi korban sangat terkèjut dan mengatakan tidak benar dan tidak pernah meminjamkan atau menyuruh tersangka mengambil sepeda motornya. Korban mencoba mencari tersangka ke rumahnya namun tersangka diakui oleh orang tuanya sudah dua minggu belakangan tidak pulang kerumah.

BACA JUGA  Miliki Kulit dan Tulang Harimau Sumatera, Dua Pria Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor dan menderita kerugian atas satu unit Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BK 4604 UI.

Mendapat laporan tersebut,Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Selasa dinihari (7/7/2020, sekira pukul 01.30 WIB, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU M.Tambunan, menangkap tersangka di rumahnya Kampung Manggis, Keluraha Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Namun, tersangka yang sempat berpindah pindah tempat untuk menghindar dari jeratan hukum akhirnya dapat dilumpuhkan oleh Team Tekab Polsek Perbaungan.

Kemudian dilakukan serangkaian interogasi terhadap tersangka diakui barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 digadai kepada teman pelaku di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka.

BACA JUGA  Alamak, Dua Nenek Ditangkap Karena Jual Obat Terlarang

“Tersangka terancam Pasal 372 Subs 378 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tandas kapolres.(Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB