Kades Buluh Duri Sergai Ikut Operasi Yustisi di Sipispis

- Editorial Team

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Mencegah penyebaran covid-19, Muspika Kecamatan Sipispis yakni Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi bersama TNI, Satpol PP serta Kades Buluh Duri menggelar Operasi Yustisi di jalan besar Sipispis-Tebing Tinggi, Kamis (24/9/2020).

Operasi gabungan tiga pilar tersebut untuk melaksanakan Pergub 34 Tahun 2020 dalam upaya penegakan serta disiplin kesehatan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) khususnya dalam berkegiatan di luar rumah dengN wajib mengenakan masker.

BACA JUGA  Gelapkan Sepeda Motor, Supendi Dibekuk Tekab Polsek Perbaungan

Dewi Yanti, Kades Buluh Duri mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Hal itu dibuktikannya bersama perangkat desanya dan Bumdes Buduma membagikan masker gratis pada warga yang terkena razia yustisi karen tidak menggunakan masker.

“Saya bersama perangkat Desa Buluh Duri dan juga Bumdes Buduma membagikan 450 masker gratis kepada warga yang melintas. Ini bentuk dukungan Pemdes Buluh Duri dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,”katanya.

BACA JUGA  Wabup Sergai Lantik 3 Camat, Kepala Sekolah, Pejabat Fungsional dan Adminitrasi

Dalam Operasi Yustisi,aparat menindak kurang lebih dua puluh warga yang tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan menurut Kapolsek Sipispis AKP Saepullah S.sos yang diwakili Wakapolsek Iptu J. Purba masih sebatas teguran dan dicatat identitasnya.

“Pengendara sepeda motor yang melanggar tidak menggunakan masker,dilakukan penindakan awal yaitu teguran dan dicatat identitas sesuai KTPnya,”ucap Wakapolsek. (Hakim Sitanggang)

—————————————

BACA JUGA  Suami di Sergai Tega Bunuh Istri dan Bacok Ibu Mertua

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru