Suami di Sergai Tega Bunuh Istri dan Bacok Ibu Mertua

- Editorial Team

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Seorang suami berinisial MDA (31) warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai Sergai, Sumatera Utara tega membunuh istri dan membacok mertuanya.

MDA membunuh istrinya berinisial LP (31) dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi dirumah orang tua korban, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain itu, pelaku yang merupakan warga warga dusun Cemara, Desa Dolok Sagala juga membacok ibu korban bernama Suyati (57) hingga mengalami luka bacok di kepala dan di punggung. Suyati kini dirawat di Rumah Sakit Sripamela Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA  Idul Adha, Desa Marjanji Sembelih 26 Ekor Lembu & 14 Kambing

TONTON VIDEONYA:

Menurut Kepala Desa Dolok Masango Nazaruddin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diduga karena pelaku sakit hati karena tidak diperbolehkan bertemu dengan istrinya.

Lanjutnya, hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah tidak harmonis, bahkan korban sering mendapat kekerasan dan pulang ke rumah orang tuanya dengan kondisi lebam lebam.

”Saya sering mendengar rumah tangga korban dan pelaku tidak harmonis. Korban sering pulang ke rumah orang tuanya dalam keadaan luka lebam,” ucapnya.

Menurutnya, keduanya memang sudah tidak tinggal satu rumah. Waktu kejadian pelaku datang ke rumah orang tua korban dan pelaku ini juga sering menggunakan narkoba.

BACA JUGA  Kebun Gunung Manako Sergai Gelar Pertemuan dengan Media dan LSM

Sementara itu Kapolsek Kotarih, Polres Sergai Iptu Mula Purba menjelaskan, pelaku telah diamankan dan kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Sergai

“Dengan dibantu warga pelaku telah ditangkap dan kini kasus ini ditangani Polres Sergai,” terangnya.

Selain telah mengamankan tersangka pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA  37 Hari Hilang, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad RS dari Sungai Buaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB