Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Riau

- Editorial Team

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Tim gabungan Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun dan Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus SS (34) dalam pelariannya di wilayah Propinsi Riau pada Rabu (21/9/2022) kemarin.

SS,warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun ini diburu karena membunuh Jostinus Ginting (41) hingga ususnya terburai.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu terjadi di depan halaman rumah, Ramot Saragih di Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pihak Kepolisian Polsek Saribu Dolok bereaksi cepat dengan memeriksa beberapa saksi dan resmi melaporkan hal tersebut dengan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 23 / IX /2022 / SPKT/ Polsek Saribudolok / Polres Simalungun / Polda Sumut, Tanggal 20 September 2022.

BACA JUGA  Tersandung KDRT, Pria Asal Pagar Merbau Diangkut Tekab

Menurut Kapolsek Saribu Dolok AKP Parulian Sijabat, pelaku merupakan warga sekampung korban. “Usai menikam korban pelaku langsung melarikan diri, “ucap AKP Parulian Sijabat.

Kemudian tim opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut memburu SS yang lari ke Pelalawan Provinsi Riau.

Perburuan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo.

BACA JUGA  Motif Penganiayaan Jurnalis di Labuhanbatu Karena Berita Pembuangan Sampah

Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku dan saat ini menjalani pemeriksaan.

Sementara AKP Rachmat Aribowo ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022) di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, menjelaskan pembunuhan tersebut bermula adanya selisih paham antara SS dan Jostinus Ginting. SS merasa sakit hati kepada korban.

“Dari keterangan saksi, sebelumnya sempat terjadi pertengkaran mulut antara SS dengan Jostinus Ginting,” kata Kasat.

SS diamankan bersama barang bukti parang panjang. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya lagi. (edrin/r)

BACA JUGA  Polsek Medan Barat Tangkap Pejambret dan Penadahnya, Korban Mengapresiasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB