Diintip Seharian, Reskrim Polsek Kepenuhan Ringkus Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau berhasil menangkap seorang yang diduga pengedar narkotika. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu dan ganja.

Dari keterangan yang diperoleh, pada Kamis (23/6/2022) pagi Kapolsek Kepenuhan AKP Anra Nosa menerima informasi kalau di wilayah perkebunan sawit sekitar Jalan Lingkar Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan seseorang.

Ia pun memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Tim yang diturunkan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/41 /VI/2022/Sek.Kepenuhan tanggal 23 Juni 2022 kemudian melakukan pengintaian disekitar lokasi.

BACA JUGA  Polres Kuansing Gelar Operasi Keselamatan Bersama Stakeholder

Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB, tim melihat seorang pria yang gelagatnya mencurigakan. Pria yang belakangan diketahui bernama Suandi alias Suan (34) melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomer itu, langsung dihentikan petugas.

Tersangka diminta turun dari kendaraannya dan digeledah petugas. Walau tak melawan namun tersangka tampak gugup saat digeledah badannya.

Alhasil tim menemukan sejumlah barang bukti kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan timbangan digital, 35 plastik klip kecil dan mancis.

Tidak itu saja, dari dalam plastik itu juga ditemukan dompet berisikan 3 paket sabu seharga Rp500.000, 5 paket sabu seharga Rp300.000, 8 paket sabu seharga Rp200.000, sabu sisa pakai, 21 plastik klip kecil, sendok dari pipet, kaca Pirek serta 5 bungkus besar plastik klip.

BACA JUGA  Lima Kali Mencuri Sepeda, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

“Dari saku celana belakang sebelah kiri juga ditemukan dompet yang berisi 12 paket besar yang dibungkus tisue seharga Rp2.000.000, daun Ganja kering yang dibungkus kertas plastik, serta 3 lembar kertas paper rokok,” kata AKP Anra Nosa, Jumat (24/6/2022).

Bersama barang bukti, warga Sei Emas RT 002 RW 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu ini dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (herto)

BACA JUGA  Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Mesin Judi Ikan dan Tangkap 4 Pemain

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB