Pengepul Togel Tak Ditangkap, Deli Serdang Lahan Empuk Buka Judi

- Editorial Team

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tidak ditangkapnya ES (35) diduga pengepul judi togel lapangan menimbulkan preseden buruk penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, warga Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang ini disinyalir sudah “berkarat” dalam dunia hayal berhadiah dan belum terjamah penegak hukum.

Informasi dihimpun, Selasa (24/4/2024), selain menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum, bebasnya aktifitas ES dalam menjalankan aksinya di kawasan Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dikhawatirkan dapat menimbulkan asumsi negatif pada masyarakat karena diduga jadi kawasan empuk bagi pelaku pelaku judi togel lain.

BACA JUGA  Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Dalami Pemeriksaan Tokoh Pemuda Tanjung Morawa

Hal itu diduga karena pihak penegak hukum belum berdaya melucutinya. “Sudah ada contoh, ES tak ditangkap tangkap kok. Padahal sudah berkaratlah dia dalam bisnis judi togel. Berarti aman lah kalau mau buka,” celoteh pengunjung pada salah satu warung kopi di Kecamatan Beringin.

Ironisnya, untuk menghindari agar ES tak ditangkap dan berita di media tak berlanjut, ada yang mengaku kerabatnya dari seragam berwarna hijau dan seragam berwarna cokelat dimintain tolong dengan mengarahkan oknum wartawan yang kerab mangkal di Polresta Deli Serdang untuk berdamai dengan ES terkait ucapannya yang menyebutkan jika oknum wartawan itu seperti “kotoran”.

BACA JUGA  Pelaku Perdagangan 7,8 kg Sisik Trenggiling Ditangkap SPORC dan Polda Jambi

Sementara, Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo pernah dikonfirmasi wartawan atas kegiatan melanggar norma hukum, norma agama dan dikhawatirkan dapat merusak tatanan ekonomi masyarakat yang diduga dilakoni ES ditanggapi positif lewat seluler dengan mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji pasti akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Diburu Sebulan, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Merbau, Labura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru