Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Dalami Pemeriksaan Tokoh Pemuda Tanjung Morawa

- Editorial Team

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pasca diamankannya salah seorang tokoh pemuda Tanjung Morawa berinisial HS alias HT (48) karena tersandung dugaan kasus narkoba, personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami pemeriksaannya, Selasa (30/3/2021).

Dalam keterangannya melalui pesan whatshaap, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginandjar Fitriadi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih intens mendalami proses pemeriksaan terhadap tokoh pemuda asal Tanjung Morawa berinisial HS alias HT.

Menurut mantan Kapolsek Patumbak itu, saat ini terkait berlangsungnya proses pendalaman kasus tersebut pihaknya tidak pernah mendapat intervensi dari pihak manapun. Sayangnya, hingga saat ini Kompol Ginanjar Fitriadi SIk belum mau menjelaskan jumlah barangbukti maupun ruang keterlibatan HS alias HT.

BACA JUGA  Polda Sumbar Musnahkan 270 Kg Narkotika, Hasil Ungkap 35 Kasus Awal Tahun

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Namun kami masih dalami pemeriksaannya”, kata Kompol Ginandjar Fitriadi SIk.

Sebelumnya, informasi diamankannya HS alias HT berawal dari salah seorang pria yang lebih dulu diangkut personil Tekab Satnarkoba Polresta Deli Serdang karena diduga tersangkut kasus narkoba. Dari keterangannya saat diinterogasi petugas tercetus nama HS alias HT.

BACA JUGA  Ketahuan Warga, Pencuri Jemuran Diikat Rantai

Tak ayal, untuk pemeriksaan lebih lanjut, HS alias HT juga diamankan. “Ada diamankan. Sekarang dalam pemeriksaan. Untuk yang lain lain nanti setelah selesai penyelidikan ya bang”, kata Kompol Ginanjar Fitriadi SIk menjawab konfirmasi lewat chat whaatshap pada Senin (29/3/2021). (Yan)

BACA JUGA  Sebulan, Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,8 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB