Gak Ada Uang Bikin Paspor, Pria Ini Curi Kereta

- Editorial Team

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Seorang tersangka pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Danau Singkarak Medan diringkus Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Tersangka berhasil diamankan petugas dari sebuah rumah di kawasan Jalan Pattimura Medan.

Informasi diperoleh, Senin (23/3/2020) mengatakan, Viky Zulianda (27) warga Jalan Desa Bundar Kecamatan Bandar Baru, Aceh Tamiang, Aceh ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 69/ II / 2020/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT, Tanggal 28 Pebruari 2020.

BACA JUGA  Sehari Diburu, Pelaku Pembacokan Hingga Tangan Korban Putus Diringkus

“Dalam laporan korban mengaku sepeda motor merek Honda Supra warna hitam dengan nopol BK 6700 ADA hilang saat diparkirkan. Motor parkir di Jalan Danau Singkarak Medan. Korban atas nama Taufiqurrahman (24) warga Jalan Pengayoman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat,”  sebut Kapolsek Kompol Afdhal Junaidi, SIK Senin (23/3/2020).

Unit Reskrimmya yang melakukan penyelidikan berhasil mengindentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi keberadaannya.

BACA JUGA  25 Kali Beraksi, Komplotan Bandit Dilumpuhkan Polrestabes Medan

“Tanpa perlawanan tersangka diamankan petugas dari sebuah rumah di kawasan Jalan Pattimura Medan,” jelas Kompol Afdhal.

Kepada petugas pelaku mengaku uang hasil penjualan motor curiannya dipakai untuk mengurus pembuatan paspor. Sementara, sisa uangnya dipakai untuk belanja pakaian.

“Terkait kasus tersangka ini personil sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk membongkar jaringan penadah,” tutup Kompol Afdhal Junaidi,SIK. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Maling Motor di Kantor Lurah Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru