Maling Motor di Kantor Lurah Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Tuntungan meringkus seorang pria pelaku pencurian sepeda motor dalam rangkaian Operasi Kancil Toba 2025. Pelaku, Asmayudi alias Lelek (46), warga Desa Patumbak Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat bersembunyi di kawasan Patumbak pada Kamis (25/9/2025) dini hari.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu, Syawal Sitepu menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, seorang ibu rumah tangga, Sariah (47), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya pada 11 Januari 2025 lalu.

Kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan. Saat kembali sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati motornya sudah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

BACA JUGA  Polda Sultra Ungkap Sejumlah Kasus yang Resahkan Masyarakat

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di seputaran Patumbak.

Mendapat perintah dari Kapolsek, tim yang dipimpin Iptu M.A.R. Prajamanggala segera bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Sempat Buron "Iwan Lecit" Pencuri Sepeda Motor Yang Bacok Korbannya Berhasil Diciduk

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri dengan menggunakan kunci palsu. Setelah membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikannya di sebuah gudang di sekitar Patumbak.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM warna hitam tahun 2019 dengan nomor rangka MH1JM5118KK391445 dan nomor mesin JM51E1390989,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP dan terancam hukuman penjara.

Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, terutama di lokasi umum. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Pencuri Mobil yang Viral Ditangkap Polrestabes Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru