Sehari Diburu, Pelaku Pembacokan Hingga Tangan Korban Putus Diringkus

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Pelaku pembacokan sadis yang mengakibatkan telapak tangan kiri korbannya putus dan kaki kanan nyaris putus serta lengan kanan korban luka sayat ditangkap tim gabungan Tekab Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir.

Setelah seharian diburu, pelaku inisial JA (39), diamankan ditempat persembunyianya di dusun Sidukukuh, kecamatan Panai Tengah pada Rabu (25/05/2022).

Kepada media, Kapolres labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan, motif penganiayaan itu karena sakit hati pelaku pada korban Fauzi. S (43).

Keterangan pelaku, korban menghalangi jalan ke arah tangkahan tempat pelaku berusaha. Dan korban sering meminta-minta uang (pungli) kepada supir truk yang melintas di Dusun Pekan Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

BACA JUGA  Simpan Ganja di Celana Dalam, Warga Jalan Sentosa Lama Diringkus Polisi

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada Selasa (14/5/2022), bermula saat pelaku dari rumahnya hendak ke tangkahannya dan melihat korban dengan temannya sedang duduk di jalan simpang menuju tangkahan pelaku. Kemudian, pelaku menyuruh supaya jangan duduk disitu dan agar segera pindah ke tempat lain.

Setelah korban pindah, pelaku datang lagi dan membawa sebilah pedang dan membacok korban sebanyak 3 kali. Akibatnya, telapak tangan kiri korban putus dan kaki kanan korban terkulai hampir putus serta lengan kanan korban luka sayat.

BACA JUGA  Bawa Gunting, Betis Kiri Seorang Residivis "Dibolongi" Polisi

Saat itu korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri.

Dari pelaku disita barang bukti pedang bergagang kayu dengan memakai sarung yang terbuat dari kayu, handuk warna biru bercak darah, sarung hijau muda bercak darah dan kursi pelastik merah berlumuran darah.

Pada pelaku dijerat tindak pidana dengan perbuatan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 355 ayat (1) Subs Pasal 353 ayat (2) Subs pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana. (Samuel)

BACA JUGA  Pencuri Mobil Fortuner Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB