25 Kali Beraksi, Komplotan Bandit Dilumpuhkan Polrestabes Medan

- Editorial Team

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk empat orang komplotan pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi disaat masyarakat sedang mudik lebaran.

Namun ketika hendak disergap, empat pelaku berusaha melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa menembak dibagian kakinya

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu.

Kini, keempat tersangka Doli, Rendi, Pangeran dan Dika dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung. Aksi mereka terekam CCTV.

BACA JUGA  Tabrak Petugas, Kurir Sabu Tewas Ditembak

“Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deli Serdang,” jelas Kompol Fathir, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan Fathir, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pemakai Ganja

Selain itu petugas juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku

Menurut Kasat Reskrim, para tersangka dijerat Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana.

Bahkan mereka mengaku menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba.

“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu. (zak)

BACA JUGA  Edarkan Sabu,Tukang Becak Nginap di Sel Polres Tebing Tinggi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru